Perjuangan
Bersenjata dan Diplomasi Indonesia 45-49
Setelah Jepang menyerah, pasukan Sekutu yang mendapat tugas masuk ke
Indonesia adalah Tentara Kerajaan Inggris. Pasukan tersebut dibagi dua, yaitu :
1.
SEAC (South East Asia Command) dibawah pimpinan Laksamana Lord Louis
Mounbatten untuk wilayah Indonesia Bagian Barat.
2.
Pasukan SWPC (South West Pasific Command) untuk wilayah Indonesia
bagian timur.
Dalam melaksanakan tugasnya Mountbatten di Indonesia bagian Barat
membentuk AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) dibawah pimpinan
Letnan Jenderal Philip Christison. Kedatangan AFNEI didahului oleh beberapa
kelompok penghubung, kelompok pertama tiba Jakarta 8 September 1945 dipimpin
oleh Mayor Greenhalg. Pada tanggal 29 September 1945 kapal penjelajah
Cumberland yang membawa Laksamana Patterson berlabuh di Tanjung Priok dan
disusul oleh fregat Belanda Tromp.
Pada mulanya kedatangan pasukan Sekutu disambut baik oleh masyarakat
Jakarta. Narnun setelah mendengar bahwa sekutu membawa NICA (Netherland Indies
Civil Administration) yaitu pegawai sipil pemerintah Hindia – Belanda yang
dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintah sipil, di Indonesia, sikap
masyarakat berubah. Para pemuda memberikan sambutan tembakan selamat datang.
Peristiwa ini merupakan awal ketegangan di Jakarta.
Melihat kondisi yang kurang menguntungkan, Panglima AFNEI menyatakan
pengakuan secara de facto atas Republik Indonesia pada tanggal
1 Oktober 1945. Sehingga AFNEI mendapatkan izin membuat markas besarnya di
Jakarta dari pemerintah Rl. Di lain pihak NICA yang mulai mempersenjatai
bekas tawanan KNIL, menciptakan ketegangan baru. Disamping itu daerah-daerah
yang didatangi Sekutu sering terjadi insiden bersenjata. Sehingga pemerintah Rl
menganggap Sekutu sudah tidak lagi menghormati kedaulatan Rl.
PERTEMPURAN-PERTEMPURAN DI AWAL KEMERDEKAAN
A. Pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya
Pada tanggal 25 Oktober 1945 Brigade 29 dari Divisi India Kedua
dibawah pimpinan Brigadir Jendral Mallaby mendarat di Surabaya. Pemerintah
daerah melarang mereka masuk kota, namun setelah berjanji hanya akan
melaksanakan tugas kemanusiaan, pemerintah daerah mengizinkan. Akan tetapi
dalam kenyataannya pasukan Sekutu langsung merebut bangunan-bangunan penting.
Sementara itu tersebar pamflet yang berisi perintah kepada
rakyat Surabaya untuk menyerahkan senjata yang dirampas dari Jepang. Perintah
itu tentu saja ditolak, bahkan pada malam hari, 27 Oktober 1945, pemuda
Surabaya menyerang dan memporak-porandakan kekuatan Sekutu.
Pimpinan AFNEI Jakarta meminta bantuan Presiden Soekarno untuk
memerintahkan penghentian serangan. Maka Presiden Soekarno, Moh. Hattadan Menteri
Penerangan Amir Syarifuddin terbang ke Surabaya. Kemudian diadakan perundingan
yang menyepakati dibentuknya Kontak Biro, yang bertugas mencari penyelesaian
insiden bersenjata.
Ketika Kontak Biro mulai bekerja, pada tanggal 30 Oktober 1945 pecah
Insiden Jembatan Merah. Brigadir Jendral Mallaby tewas dalam insiden tersebut.
Oleh karena itu Mayor E.C. Mansergh, panglima AFNEI Jawa Timur mengeluarkan
ultimatum yang isinya : “para pemilik senjata harus menyerahkan senjatanya
kepada sekutu sampai dengan tanggal 10 Nopember 1945 pukul 06.00. WIB. Jika
tidak dipatuhi, Surabaya akan digempur”. Gubernur Surya atas nama rakyat
Surabaya dan Jawa Timur menolak ultimatum itu. Sehingga pukul 06.00 WIB,
tanggal 10 Nopember 1945 Surabaya digempur dari laut dan udara yang disusul
serbuan pasukan daratnya. “Arek-arek Suroboyo” dibawah komando Sungkono
menyusun kekuatan dan melakukan perlawanan. Sedangkan Bung Tomo mengobarkan
semangat perlawanan melalui siaran radio dengan slogan “Merdeka atau Mati”.
B. Pertempuran Palagan – Ambarawa
Pada tanggal 20 Oktober 1945, pasukan Sekutu mendarat di Semarang
dipimpinoleh Brigadir Bthell. Pasukan ini menuju ke Ambarawa dan
Magelang untukmengevakuasi para interniran Sekutu
yang ditawan Jepang. Pemerintah Rl membantu tugas tersebut. Setelah masuk kota
pasukan ini merebut gedung-gedung vital. Maka TKR bersama pemuda setempat
melakukan serangan terus menerus. Sekali lagi mereka meminta bantuan Presiden
Soekarno. Pada tanggal 2 Nopember 1945 dilakukan perundingan dan menghasilkan
12 pasal kesepakatan. Ternyata sekutu mengingkari kesepakatan dengan menambah
pasukan dan berupaya mendapatkan daerah pendudukan. Dibawah pimpinanKolonel
Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas, pada tanggal 15 Desember 1945
berhasil menghalau pasukan sekutu ke Semarang dengan taktik infanteri.
C. Pertempuran Medan Area, Desember 1945
Pasukan Sekutu dipimpin Brigadir T.E.D. Kelly memasuki
kota Medan pada tanggal 6 Oktober 1945 dengan membawa serta orang-orang NICA.
Dengan dalih menjaga keamanan, para wartawan sekutu dipersenjatai. Menanggapi
keadaan itu, pada tanggal 10 Oktober 1945 TKR Sumatera Timur segera dibentuk
dibawah pimpinan Achmad Tahir. Pertempuran antara tentara Sekutu
dan TKR tak terhindarkan.
Pada tanggal 1 Desember 1945 Sekutu memasang papan bertuliskan Fixed
Bounderies Medan Area (Batas Medan Area), sebagai batas kekuasaan
Sekutu. Pasukan TKR dan para pemuda melakukan perlawanan. Pihak Sekutu dan NICA
mengadakan pembalasan dengan operasi pembersihan pada bulan April 1946. Sejak
itu pasukan Sekutu menguasai Medan Area. Sementara itu TKR dan badan-badan
perjuangan mengadakan pertemuan di Bukit Tinggi untuk membentuk Komando Resimen
Laskar Rakyat Medan Area pada bulan Agustus 1946.
D. Bandung Lautan Api, 23 Maret 1946
Pasukan Sekutu masuk kota Bandung pada tanggal 12 Oktober 1945 dengan
kereta api dari Jakarta atas lzin pemerintah Rl. Tentara Sekutu menuntut agar
rakyat menyerahkan senjata yang diperoleh dari Jepang. Selanjutnya pada tanggal
21 Nopember 1945 Sekutu mengeluarkan ulmatum bahwa selambat-lambatnya tanggal
29 Nopember 1945 kota Bandung bagian utara harus dikosongkan. Perintah tersebut
ditolak, sehingga insiden dengan pasukan sekutu sering terjadi. Untuk yang
kedua kalinya, 23 Maret 1946 pasukan sekutu mengeluarkan ultimatum agar seluruh
kota Bandung dikosongkan.
Karena merasa terancam keselamatannya, pasukan Sekutu meminta tolong
pemerintah Rl agar memerintahkan pengosongan kota Bandung atau mundur ke luar
kota sejauh 11 km. Sehingga pemerintah Rl di Jakarta memerintahkan TRI
mengosongkan kota Bandung. Sementara itu dari Panglima Sudirman di markas TRI
Yogyakarta datang instruksi supaya kota Bandung tetap dipertahankan. Akhirnya
TRI dibawah pimpinan Kolonel A.H. Nasution
mematuhi perintah dari Jakarta, namun sebelum meninggalkan kota, mereka
menyerang pos-pos Sekutu dan melakukan pembumihangusan kota Bandung.
PERJUANGAN DIPLOMASI
Oleh karena pasukan Inggris tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam
konflik Indonesia – Belanda, Inggris bersedia sebagai mediator (penengah).
Selanjutnya diadakan serangkaian perundingan yang diawasi oleh diplomat
Inggris, Archibald Clark Kerr. Perundingan dimulai tanggal 10 Pebruari 1946.
Belanda diwakili oleh Dr. H.J. Van Mook, sedangkan pihak Rl diwakili oleh
Perdana Menteri Sutan Syahrir. Dalam perundingan ini Van Mook menyampaikan
kembali pernyataan Ratu Belanda 7 Desember 1942, yaitu Indonesia akan menjadi
negara Commonwealth berbentuk federasi dalam lingkungan
kerajaan Belanda. Sebagai persiapan akan dibentuk pemerintahan peralihan selama
10 tahun. Sedangkan pernyataan balasan Rl pada tanggal 12 Maret 1946 ditolak
pemerintah Belanda. Sementara itu Van Mook terus berupaya membentukPemerintahan
Federal Indonesia dengan mengadakan Konfrensi Malino pada
bulan Juni 1946 yang dilanjutkan di Denpasar pada bulan Desember 1946.
1. Perundingan Linggarjati, 15 Nopember 1846
Pada bulan Agustus 1946 juru penengah Archibald Clark Kerr digantikan
oleh Lord Killearn. Perundingan diteruskan di Jakarta. Naskah persetujuan
dimatangkan di Linggarjati dekat Cirebon, Jawa Barat sampai dengan tanggal 10
Nopember 1946. Naskah Perundingan itu diparaf tanggal 15 Nopember 1946 oleh
Sutan Syahrir dari pihak Rl dan Schermenhorn dari pihak Belanda. Isi pokok
perundingan Linggarjati, sebagai berikut :
a. Belanda mengakui kedaulatan de facto Rl di seluruh
Jawa, Madura dan Sumatera.
b. Akan dibentuk Negara Indonesia Serikat (NIS)
c. Akan dibentuk Uni Indonesia – Belanda yang dikepalai oleh Raja Belanda
Persetujuan Linggarjati ini baru ditandatangani 25 Maret 1947 setelah
mendapat persetujuan parlemen Belanda dan KNIP di istana negara ( Rijswijk )
2. Agresi Militer Belanda I, 21 Juli 1947
Sesudah perjanjian Linggarjati ditanda tangani, timbul perbedaan
penafsiran mengenai kedudukan Rl dalam masa peralihan, sebelum terbentuknya
NIS. Di samping itu Belanda memprotes tindakan Rl mendirikan perwakilan di luar
negeri. Di lain pihak Rl juga memprotes tindakan Belanda mendirikan negara-negara
federal. Tuduh menuduh juga sering terjadi mengenai pelanggaran garis
demarkasi.
Pada tanggal 27 Mei 1947 Belanda mengajukan nota ultimatum yang harus
dijawab Rl dalam waktu 14 hari. Ultimatum tersebut antar lain menuntut :
1.
Supaya dibentuk pemerintahan federal sementara yang
berkuasa di seluruh Indonesia sampai pembentukan NIS
2.
Pembentukan gendarmerie (pasukan keamanan) bersama.
Perdana Menteri Sutan Syahrir menyatakan kesediaannya mengakui
kedaulatan Belanda pada masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama.
Jawaban Shahrir ini dianggap terlalu lemah oleh KNIP, sehingga menyebabkan
Kabinet Syahrir jatuh. la diganti oleh Amir Syarifuddin.
Pada tanggal 15 Juli 1947, kembali Belanda menyampaikan nota yang
isinya menuntut gendarmerie bersama. Nota tersebut harus
dijawab dalam waktu 32 jam. Tanggal 17 Juli 1947 PM. Amir Syarifuddin
menyampaikan jawaban melalui RRI Yogyakarta. Belanda tidak puas dengan jawaban
tersebut, maka pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda mengadakan Agresi Militer I ke
kota-kota besar di Jawa, daerah perkebunan dan daerah penghasil minyak bumi di
Sumatera.
Agresi Militer Belanda ini mengakibatkan wilayah Indonesia semakin
sempit, akan tetapi bangsa Indonesia mendapatkan keuntungan dari reaksi
internasional, seperti :
1.
Pemerintah Arab yang pada mulanya ragu-ragu mengakui Rl secara de
Jure mengubah sikapnya
2.
Australia, Cina dan India meminta agar masalah Rl dibicarakan dalam Sidang
Dewan Keamanan PBB.
3.
Amerika mengusulkan dibentuknya Good Will Commision (Komisi
Jasa Baik) dari PBB untuk mengatasi masalah RI
3. Perundingan Renville 8 Desember 1947 - 17 Januari 1948
Selain membentuk komisi konsuler, PBB juga membentuk
Komisi Jasa Baik, yang kemudian dikenal dengan nama Komisi Tiga Negara (KTN).
Komisi inilah yang mendapat tugas menyelesaikan sengketa antara Belanda dan
Indonesia. Belanda memilih Belgia sebagai wakilnya di KTN. Sedangkan Indonesia
memilih Australia. Kemudian Belgia dan Australia memilih Amerika sebagai
anggota KTN. Komisi ini mulai bekerja pada tanggal 27 Oktober 1947 dengan
anggota sebagai berikut:
1.
Australia diwakili Richard Kirby
2.
Belgia diwakili Paul Van Zeeland
3.
Amarika Serikat diwakili Dr. Frank Graham
Dengan perantaraan KTN, pada tanggal 8 Desember 1947 dimulailah
perundingan antara Rl dan Belanda, di atas kapal perang Amerika USS Renville di
Pelabuhan Tanjung Priok. Jakarta Delegasi Rl dipimpin oleh PM Amir Syarifuddin,
sedang delegasi Belanda dipimpin oleh Raden Abdulkadir Wijoyoatmojo. Hasil
persetujuan Renville ini antara lain sebagai berikut :
1.
Rl menyetujui dibetuknya RIS dengan masa peralihan
2.
b. Daerah yang diduduki
Belanda melalui agresinya diakui oleh Rl sampai diadakannya plebisit
3.
RI bersedia menarik semua pasukan TNI yang berada di daerah kantong
gerilya masuk ke wilayah Rl.
Akibat dari perundingan renville, terjadilah pemindahan pasukan
secara besar-besaran ke wilayah Rl. Sekitar 35.000 anggota Divisi Siliwangi
hijrah dari Jawa Barat ke Jawa Tengah. Pemindahan pasukan juga terjadi di Jawa
Timur dan Sumatera Selatan. KNIP menolak isi perundingan Renville. Hal ini
mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuddin jatuh dan digantikan oleh Kabinet Hatta.
4. Pemberontakan PKI Madiun
Kabinet Hatta terbentuk pada bulan Januari 1948. Sementara itu Amir
Syarifuddin berbalik menjadi oposisi. Dia menghimpun kekuatan
golongan kiri dengan membentuk FDR (Front Rakyat Demokratik). FDR menuntut
kepada pemerintah agar membatalkan persertujuan Renville. Padahal persetujuan
tersebut ditandatangani oleh Amir Syarifuddin sendiri. FDR juga menentang
kebijakan Rekonstruksi – Rasionalisasi (RERA) yang dijalankan oleh Kabinet
Hatta, sebab sebagian anggota FDR terkena rasionalisasi. FDR juga memancing
bentrokan fisik dengan membuat kerusuhan-kerusuhan di Surakarta dan melancarkan
aksi mogok di pabrik karung Delanggu pada tanggal 5 Juli 1948.
Kekuatan FDR bertambah dengan datangnya MUSO dari Uni Soviet pada
tahun 1926. la menyatakan bahwa revolusi di Indonesia sudah menyimpang.
Kepemimpinan Presiden Soekarno dikecamnya. Selanjutnya Muso mengorganisasi
kembali kekuatan PKI.
Kegiatan agitasi dan anarkhi FDR/PKI terus semakin meningkat. Mereka
mengadakan kekacauan dimana-mana mengatasnamakan rakyat. FDR juga berupaya
mengadu-domba Pasukan Panembahan Senopati dengan pasukan hijrah Siliwangi.
Sehingga terjadi insiden antara dua pasukan tersebut. Penculikan dan pembunuhan
terhadap lawan-lawan politik pun dilakukan PKI. Salah seorang korbannya ialah
dr. Muwardi, pimpinan Barisan Banteng. Sementara itu juga terjadi insiden
bersenjata di Surakarta antara FDR dengan kelompok Tan Malaka maupun dengan
pasukan hijrah Siliwangi, dalam rangka menciptakan Surakarta menjadi Wild
West (daerah kacau). Sedangkan Madiun dijadikan Basis Gerilya
PKI.
Di Madiun PKI juga melakukan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh agama,
pejabat pemerintah dan anggota TNI yang menentangnya. Sebagai puncak agitasi
PKI, pada tanggal 18 September 1948 PKI memproklamasikan berdirinyaSoviet
Republik Indonesia melalui Radio Gelora Pemuda di Madiun.
Pemerintah Rl bertindak tegas terhadap pemberontakan ini. Presiden
Soekarno menyatakan “pilih Soekarno – Hatta atau Musso – Amir”. Kemudian
Presiden Sukarno memerintahkan Panglima Besar Soedirman menumpas pemberontakan
PKI itu. Untuk itu Soedirman menugaskan Kolonel Gatot Subroto, Panglima Divisi
II Jawa Tengah bagian Timur dan Kolonel Sungkono, Panglima Divisi I Jawa Timur.
Dengan dukungan rakyat pada tanggal 30 September 1948, kota Madiun berhasil
diduduki oleh TNI. Para pemimpin PKI bertebaran menyelamatkan diri. Muso mati
tertembak di Somoroto, Ponorogo. Sedangkan Amir Syarifuddin
ditangkap di daerah Branti, Grobongan, kemudian ditembak mati.
Banyak tokoh-tokoh PKI diantaranya Tan Malaka yang berhasil meloloskan diri dan
belum sempat diadili. Hal itu disebabkan pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda
melancarkan Agresi Militernya yang kedua.
5. Agresi Militer Belanda II, 19 Desember 1948
Perundingan antara Rl dan Belanda sebagai tindak lanjut Perundingan
Renvile tersendat-sendat. Karena Belanda selalu menuntut hal-hal yang sulit
diterima oleh pemerintah Rl. Oleh karena itulah Pemerintah Rl dan TNI
memperkirakan Belanda akan mengulangi Agresi Militernya. Untuk itu diadakan
persiapan dengan konsep Total People’s Defence (Perlawanan
Total Rakyat). Belajar dari pengalaman Agresi Militer Belanda I, sistem Linier,
diganti dengan sistemWehrkreise (Lingkaran Pertahanan) dengan
melakukan gerilya memasuki wilayah pertahanan lawan (Wingate).
Selanjutnya dibentuklah dua komando utama, yaitu : Komando Jawa dipimpin oleh
Kolonel A.H. Nasution dan Komando Sumatera dipimpin oleh Kolonel Hidayat.
Pada tanggal 18 Desember, Perdana Menteri Belanda, dr. Beel
mengumurnkan bahwa Belanda tidak terikat lagi pada Perundingan Renvile.
Keesokan harinya, 19 Desember 1948, dengan taktik “Perang Kilat” pasukan
Belanda menyerang wilayah Rl. Setelah menduduki Pangkalan Udara Maguwo, dengan
gerak cepat Belanda berhasil menduduki lbukota Rl, Yogyakarta. Presiden
Soekarno, Wakil Presiden PM Moh. Hatta dan para pemimpin lainnya
ditangkap, kemudian diasingkan keluar Jawa. Namun sebelumnya, Presiden Soekarno
sudah memerintahkan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik
Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi, Sumatera, dengan Syafruddin
Prawiranegara sebagai presidennya. Jika hal itu gagal dilakukan, pemerintah
menunjuk Mr. Maramis, LN. Palar dan Dr. Sudarsono untuk membentuk PDRI di
India.
Pada saat Belanda menyerang Yogyakarta, Panglima Sudirmam yang sedang sakit
parah bangkit dari tempat tidur untuk memimpin perang gerilya terhadap Belanda.
Setelah menduduki Yogyakarta ternyata Belanda harus menghadapi perlawanan keras
dari TNI dengan taktik Wehrkreise dan Wingate. Puncak
perlawanan Rl adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 dan berhasil menduduki
Yogyakarta selama enam jam.
6. Perundingan Roem - Royen
Pada tanggal 24 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan
resolusi agar Rl dan Belanda segera menghentikan permusuhan. Bahkan Amerika
mengancam akan memutuskan bantuan ekonomi, Marshall Plan, kepada Belanda jika
tidak mau berunding. Pada tanggal 28 Januari 1949 DK PBB memutuskan bahwa tugas
KTN digantikan oleh UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang
anggotanya sebagai berikut :
a. Australia diwakili Critchley
b. Belgia diwakili oleh Herremans .
c. Amerika diwakili oleh Merle Cochran
Di bawah pengawasan UNCI akhirnya diadakan perundingan di Jakarta.
Delegasi Rl dipimpin oleh Mr. Moh. Roem, sedangkan delegasi Belanda dipimpin
oleh Dr. J.H. Van Royen. Pada tanggal 7 Mei 1949 dicapai persetujuan, sebagai
berikut :
1.
Pernyataan Rl yang dibacakan Mr. Moh. Roem berisi antara lain :
2.
Pemerintah Rl akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya
3.
Turut serta dalam KMB yang bertujuan untuk mempercepat “Penyerahan
kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat” kepada Negara Republik Indonesia
Serikat.
1.
Pernyataan Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. Royen berisi antara lain :
1.
Belanda setuju Pemerintah Rl kembali ke Yogyakarta
2.
Pembebasan pimpinan-pimpinan Rl dan tawanan politik
3.
Belanda setuju Rl menjadi bagian RIS
4.
KMB (Konfrensi Meja Bundar) akan segera diadakan di Den-Haag, Belanda
Dengan disepakatinya Perundingan Roem – Royen, PDRI di Sumatera
memerintahkan kepada Sultan Hamengkubuwono IX untuk mengambil alih pemerintahan
di Yogyakarta dari pihak Belanda.
KONFERENSI INTER INDONESIA
Dengan tercapainya Persetujuan Roem-Royen, terbukalah jalan menuju
persatuan bangsa Indonesia. Kembalinya pemerintah Rl ke Yogyakarta pada tanggal
6 Juli 1949 dilanjutkan dengan pengembalian mandat dari PDRI Sumatera kepada
pemerintah Rl, membuka jalan ke arah persatuan nasional. Selanjutnya dirintis
pendekatan dan dialog antara Rl dengan BFO (Bijeenkomst Voor
Federal Overleg). Atas usul dari Anak Agung Gede Agung kemudian diadakan
Konfrensi Inter Indonesia. Konfrensi ini bertujuan mencari kesepakatan mendasar
antara Badan Musyawarah Federal (BFO) dengan Rl untuk menghadapi Konfrensi Meja
Bundar.
Konfrensi Inter Indonesia dilaksanakan di Yogyakarta 19 – 22 Juli
1949 yang dilanjutkan di Jakarta pada tanggal 13 Juli – 2 Agustus 1949,
berhasil mencapai kesepakatan antara lain sebagai berikut :
1.
Pembentukan Republik Indonesia Serikat
2.
RIS akan menerima penyerahan kedaulatan baik dari Rl maupun dari Belanda
3.
APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) adalah angkatan perang
nasional dengan TNI sebagai intinya
4.
Bendera kebangsaan ialah Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia
Raya, Bahasa Nasional ialah Bahasa Indonesia, Lagu kebangsaan Indonesia Raya
dan Hari Nasional ialah 17 Agustus.
Dengan demikian upaya politik devide et impera Belanda
untuk memisahkan daerah-daerah dari Rl mengalami kegagalan.
KONFRENSI MEJA BUNDAR
Konfrensi Meja Bundar dibuka secara resmi tanggal 23 Agustus 1949 di
Den Haag, Belanda. Perdana Menteri Belanda, Willem Dress di angkat
sebagai ketua konfrensi. KMB dihadiri oleh empat delegasi, sebagai berikut:
1.
Delegasi Rl dipimpin oleh Moh. Hatta
2.
Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II
3.
Delegasi Belanda dipimpin oleh Menteri Wilayah Seberang Lautan, Mr. Van
Maarseveen.
4.
Delegasi UNCI, sebagai pengawas dipimpin oleh Crithley.
Setelah melalui pembicaraan yang seru dan alot selama lebih dari dua
bulan, pada tanggal 2 Nopember 1949 dicapai keputusan-keputusan antara
lain sebagai berikut :
1.
Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang
merdeka dan berdaulat.
2.
Status Keresidenan Papua akan diselesaikan dalam waktu setahun sesudah
Pengakuan Kedaulatan
3.
Akan dibentuk Uni Indonesia – Belanda berdasarkan kerjasama sukarela dan
sederajat.
4.
RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak konsesidan
izin baru lagi perubahan-perubahan Belanda.
5.
RIS harus membayar semua hutang-hutang Belanda yang diperbuat sejak tahun
1942 di Indonesia.
TERBENTUKNYA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
Sementara sidang KMB masih berlangsung antara Rl dan BFO pada tanggal
29 Oktober 1949 ditandatangani piagam persetujuan mengenai Konstitusi (UUD)
RIS. Pada tanggal 14 Desember 1949 wakil-wakil negara bagian RIS, dan KNIP
menyetujui menerima hasil KMB dan menyepakati naskah Undang-undang Dasar
Sementara (UUDS) RIS. Pada tanggal 16 Desember 1949 lr. Soekarno terpilih
sebagai Presiden RIS dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
Sesuai dengan ketentuan-ketentuan Konsitusi RIS, maka Presiden Soekarno
membentuk formatur Kabinet yang terdiri dari Moh. Hatta, Anak
Agung Gede Agung dan Sultan Hamid II yang bertugas membentuk Kabinet RIS. Pada
tanggal 20 Desember 1949 Presiden Soekarno melantik Kabinet RIS, yang dipimpin
oleh Moh. Hatta sebagai Perdana Menterinya. Negara-negara bagian RIS
berdasarkan Piagam Konstitusi RIS, sebagai berikut :
1.
Tujuh negara bagian, yaitu :
1.
Negara Republik Indonesia
2.
Negara Indonesia Timur
3.
Negara Pasundan
4.
Negara Jawa Timur
5.
Negara Madura
6.
Negara Sumatera Timur
7.
Negara Sumatera Selatan
8.
Sembilan satuan kenegaraan yang tegak sendiri, sebagai berikut :
1.
Jawa
Tengah
6. Bangka
2.
Belitung
7. Riau
3.
Kalimantan Barat
8. Dayak Besar
4.
Daerah Banjar
9. Kalimantan Tenggara
5.
Kalimantan Timur
PENGAKUAN KEDAULATAN RIS
Pada tanggal 21 Desember 1949 pemerintah RIS mengangkat delegasi
untuk menerima pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Delegasi tersebut
berangkat ke negeri Belanda pada tanggal 23 Desember 1949. Pemerintah juga
mengangkat delegasi yang ditugasi menerima pengakuan kedaulatan dari pemerintah
Rl kepada pemerintah RIS.
Upacara Pengakuan Kedaulatan dilaksanakan di Ruang tahta,
Istana de Dam, Amsterdam pada tanggal 27 Desember 1949. Piagam
penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditanda tangani oleh Ratu Juliana, Perdana
Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan, Van Maarseveen dan Perdana
Menteri RIS, Drs. Moh. Hatta. Pada saat yang sama di Istana Merdeka, Jakarta
juga dilaksanakan upacara serah terima kedaulatan dari delegasi Pemerintahan
Hindia Belanda yang dipimpin oleh Wakil Mahkota Belanda, A.H.S. Lovink kepada
Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Upacara ini juga dilanjutkan dengan penurunan
bendera Belanda dan diganti bendera Merah Putih. Sementara itu, di Yogyakarta
juga dilakukan upacara penyerahan kedaulatan dari pemerintah Rl yang diawakili
oleh lr. Soekarno kepada pemerintah RIS yang diwakili oleh Mr. Asaat. Sebulan
kemudian, 29 Januari 1950 Jendral Soedirman, Panglima Besar Angkatan Perang
Republik Indonesia meninggal dunia dalam usia muda, 32 tahun.
KEMBALI KE NEGARA KESATUAN
Negara RIS yang memerintah sejak tanggal 27 Desember 1949 tidak
berjalan dengan mantap dan mulai goyah. Hal ini disebabkan oleh hal-hal berikut
ini :
1.
Anggota Kabinet RIS sebagian besar tokoh-tokoh Republiken pendukung
Negara Kesatuan Rl
2.
Sistem Federal (RIS) oleh rakyat Indonesia dianggap sebagai upaya Belanda
memecah belah Bangsa Indonesia.
3.
Pembentukan RIS tidak didukung oleh ideologi yang kuat, tanpa tujuan
kenegaraan yang jelas dan tanpa dukungan rakyat.
4.
RIS menghadapi rongrongan yang didukung oleh KNIL dan KL serta golongan
yang takut kehilangan hak-haknya apabila Belanda meninggalkan Indonesia.
Oleh karena itu di beberapa daerah timbul reaksi keras menuntut
pembubaran RIS dan menuntut pembentukan Negara Kesatuan. Gerakan ini bersamaan
dengan munculnya pemberontakan bersenjata oleh bekas tentara KNIL di beberapa
negara bagian, seperti APRA, Andi Azis dan RMS.
Karena semakin kuatnya tuntutan pembubaran RIS maka pada tanggal 8
Maret 1950 dengan persetujuan parlemen, pemerintah Rl mengeluarkan
Undang-Undang Darurat Nomer II tahun 1950. Berdasarkan UU tersebut
negara-negara bagian diperbolehkan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Setelah dikeluarkannya Undang-undang tersebut banyak negara-negara
bagian yang menyatakan bergabung dengan NKRI, seperti :
1. Negara Jawa Timur
2. Negara Pasundan
3. Negara Sumatera Selatan
4. Negara Kalimantan Timur, Tenggara dan Dayak
5. Daerah Bangka dan Belitung
6. Daerah Riau
Beberapa daerah seperti Padang masuk ke daerah Sumatera Barat. Sabang
sebagai daerah Aceh. Kotawaringin masuk ke wilayah Rl. Sampai dengan tanggal 5
April 1950, di Indonesia hanya tinggal tiga negara bagian, yaitu :
1. Negara Repbulik Indonesia (Rl)
2. Negara Sumatera Timur (NST)
3. Negara Indonesia Timur (NIT)
Pada tanggal 19 Mei 1950 diadakan perundingan RI-RIS membahas prosedur
pembentukan negara kesatuan. Pihak RlS diwakili PM Moh. Hatta dan pihak Rl
diwakili PM dr. Abdul Halim. Perundingan tersebut menyetujui pembentukanNegara
Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) di Yogyakarta. Untuk mewujudkan
rencana itu dibentuklah Panitia Gabungan RI-RlS yang bertugas merancang UUD
Negara Kesatuan Rl. Panitia Perancang UUDS NKRI ini diketuai oleh Menteri
Kehakiman RIS, Prof. Dr. Mr. Supomo. Panitia ini berhasil menyusun Rancangan
UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 20 Juli 1950. Kemudian
rancangan UUD ini diserahkan kepada perwakilan negara-negara bagian untuk
disempurnakan. Pada tanggal 14 Agustus 1950 rancangan UUD itu diterima dengan
baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP. Pada tanggal 15 Agustus 1950,
Presiden menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi Undang-Undang Dasar
Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUDS 1950). Pada tanggal 17
Agustus 1950 secara resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
PEMERINTAHAN PADA MASA BERLAKUNYA UUDS 1950
Setelah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada pihak
Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia berdiri sebagai negara federal (RIS).
Seorang yang ditunjuk sebagai perdana menterinya adalah Mohammad Hatta.
Pemerintahan RIS tidak mampu bertahan lama. Pada tanggal 17 Agustus 1950
Indonesia kembali ke negara kesatuan dengan berdasarkan kepada UUDS 1950.
Dengan UUDS 1950 tersebut, Indonesia menganut sistem pemerintahan Liberal
– Parlementer. Selama berlakunya UUDS 1950 (1950 – 1959) Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) diwarnai dengan pergantian tujuh kabinet, sebagai
berikut :
1.
Kabinet Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951). Kabinet ini
runtuh karena kegagalan dalam merintis perundingan masalah pengembalian Irian
Barat dengan Belanda.
2.
2. Kabinet Sukiman (27
April 1951 – 3 April 1952). Kabinet ini jatuh karena masalah pertukaran nota
antara Menlu Subarjo dengan Duta Besar Amerika Merle Cochran, mengenai bantuan
ekonomi dan militer berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA) dari
pemerintah Amerika kepada pemerintah Indonesia.
3.
3. Kabinet Wilopo (3
April 1952 – 3 Juni 1953). Kabinet ini runtuh karena :
1.
Adanya Peristiwa 17 oktober 1952, mengenai pergantian KSAD, Kolonel A.H.
Nasution, yang dianggap menyimpang dari norma- norma dan disiplin militer.
2.
Adanya Peristiwa Tanjung Morawa, yaitu pengusiran penghuni liar di tanah
perkebunan di Sumatera Utara yang didalangi oleh PKI, sehingga beberapa orang
petani tewas.
3.
Kabinet Ali Sastroamijoyo (31 juli 1953 – 12 Agustus 1955). Kabinet ini
runtuh karena:
1.
Keadaan ekonomi Indonesia semakin merosot dan inflasi menunjukkan gejala
yang membahayakan
2.
Pertikaian antara PNI dan NU, sehingga NU menarik menterinya, dari Kabinet
Ali.
3.
Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956). Kabinet ini
jatuh karena sesudah Pemilu 1955, ternyata kabinet ini tidak cukup dukungan
dari partai- partai politik yang ada.
4.
Kabinet Ali Sastroamijoyo II (20 Maret 1956 – 4 Maret
1957). Kabinet hasil pemilu pertama ini tidak mampu bertahan lama, sebab :
terbentuknya dewan- dewan di daerah-daerah, seperti : Dewan Banteng, Dewan
Gajah, Dewan Manguni, dll yang membahayakan keutuhan negara.
5.
Kabinet Juanda (9 April 1957- 5 Juli 1959). Kabinet ini
merupakan Zaken Kabinet. Kabinet ini menghadapi tugas
yang berat. Untuk itulah kabinet ini kemudian menyusun program yang
disebut Program Pancakarya. Selain itu, juga dibentuk Dewan Nasional untuk
menampung kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat. Untuk meredakan
pergolakan daerah dilangsungkan Musyawarah Nasional (MUNAS) yang dilanjutkan
dengan Musyawarah Nasional Pembangunan (MUNAP). Kabinet ini tidak mampu
bertahan lama, sebab :
1.
Peristiwa CIKINI, yaitu : percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno.
2.
Adanya pemberontakan PRRI dan permesta
3.
Dekrit Presiden, 5 Juli 1959.
PARTAI POLITIK DAN PEMILU PERTAMA
Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengumumkan
berdirinya PNI sebagai satu-satunya partai di Indonesia. Akan tetapi atas
usulan BPKNPI, pemerintah mengeluarkan Maklumat, 3 Nopember 1945 yang isinya
pemerintah memberikan kesempatan luas bagi terbentuknya partai- partai politik
di Indonesia. Maka bermunculan partai-partai politik seperti : Masyumi,
PNI, PKI, PSI, Parkindo, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Sosialis dan
lain-lain. Sampai dengan tahun 1950 telah berdiri secara resmi 24 partai
politik.
Persiapan pemilihan umum pertama sudah dilakukan pada masa pemerintahan
kabinet Ali Sastroamijoyo I, yaitu dengan pembentukan Panitia Pemilu Pusat dan
Daerah pada tanggal 31 Mei 1955 serta penetapan tanggal Pemilu. Akan tetapi
pemilu pertama tersebut dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap.
Pemilu pertama di Indonesia ini dilakukan dalam 2 tahap, yaitu :
1.
Tanggal 29 September 1955 untuk pemilihan anggota Parlemen (DPR)
2.
Tanggal 15 Desember 1955 untuk pemilihan anggota Konstituante
Menjelang pemilu ada 70 partai politik yang mendaftar sebagai peserta,
namun hanya 27 partai yang lolos seleksi. Pemilu 1955 menghasilkan 4 partai
politik yang memperoleh suara terbanyak, yaitu : PNI, NU, Masyumi dan PKI.
Sistem multi partai ini hanya berlangsung sampai dengan dikeluarkannya Dekrit
Presiden, 5 Juli 1959. Pada Tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi
dibubarkan. Tokoh- tokoh kedua partai ini dianggap terlibat dalam pemberontakan
PRRI / Permesta. Pada tanggal 14 April 1961 pemerintah mengeluarkan pengumuman
tentang pengakuan hanya kepada 9 partai. Pada tanggal 21 September 1961,
pemerintah membubarkan Partai Murba. Karena Partai Murba dianggap PKI sebagai
kelompok komunis yang menyimpang.
Era Demokrasi Terpimpin
Pengertian Demokrasi
Terpimpin
Demokrasi Terpimpin
ditafsirkan dari sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn / perwakilan. Kata “dipimpin”
kemudian ditafsirkan bahwa demokrasi harus dipimpin oleh presiden.
Era Demokrasi Terpimpin
di Indonesia merupakan kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis
nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani
Lahirnya Demokrasi
Terpimpin
Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen
dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan
konstitusi di bawah dekrit
presiden. Soekarno juga membubarkan Dewan
Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan
sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang
Dasar 1945, dengan semboyan “Kembali ke UUD’ 45″. Soekarno memperkuat tangan Angkatan
Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang
penting.
PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan
bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antaranasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan
NASAKOM.
Kabinet-kabinet
Pada masa ini terjadi
banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil.
Tercatat ada 2 kabinet pada masa ini.
l kabinet
kerja
Kabinet Djuanda
lKabinet Djuanda, disebut juga Kabinet Karya, memerintah pada periode 9 April 1957 - 10 Juli 1959. lCatatan l
lKabinet Djuanda, disebut juga Kabinet Karya, memerintah pada periode 9 April 1957 - 10 Juli 1959. lCatatan l
|
1.
|
:
|
||
|
2.
|
:
|
||
|
3.
|
:
|
||
|
4.
|
:
|
||
|
5.
|
:
|
||
|
6.
|
:
|
||
|
7.
|
:
|
||
|
8.
|
:
|
||
|
9.
|
:
|
||
|
10.
|
:
|
||
|
11.
|
:
|
||
|
12.
|
:
|
||
|
13.
|
:
|
||
|
14.
|
:
|
||
|
15.
|
:
|
Kabinet Kerja
lDengan dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, maka pada tanggal 9 Juli 1959 Kabinet Djuanda dibubarkan dan digantikan oleh
Kabinet Kerja. Dalam kabinet itu, Presiden Soekarno bertindak sebagai perdana
menteri, sedangkan Ir. Djuanda menjadi menteri pertama. Kabinet ini dilantik
pada tanggal 10 Juli 1959, dengan programnya yang disebut Tri Program
Kabinet Kerja meliputi masalah-masalah sandang pangan, keamanan dalam
negeri, dan pengembalian Irian Barat.
MPRS
Dengan penetapan Presiden No. 2 tahun 1959 dibentuklah Majelis Permusyawaratan
Rakyat Sementara (MPRS) yang anggota-anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh
presiden. Keanggotaan MPRS tersebut terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah
utusan-utusan daerah dan wakil-wakil golongan karya. MPRS ini diketuai
oleh Chaerul Shaleh dengan tugas menetapkan Garis-Garis Besar
Haluan Negara (GBHN). Salah satu ketetapan MPRS ini adalah mengankat Presiden
Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi.
DPA
lDewan Pertimbangan Agung (DPA) dibentuk berdasarkan Penpres No. 3 tahun
1959. DPA ini dipimpin langsung oleh presiden dengan Roeslan Abdulganisebagai
wakil ketuanya. Dewan itu berkewajiban untuk memberikan jawaban atas pertanyaan
presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Pelantikan DPA
dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 1959 di Istana Negara bersamaan dengan
pelantikan Moh. Yamin sebagai Dewan Perancang Nasional
(Depernas) dan Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Ketua Badan
Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan).
Pembentukan DPR-GR
lPada mulanya, DPR hasil pemilu 1995
mengikuti saja kebijakan Presiden Soekarno. Akan tetapi, mereka kemudian
menolak APBN tahun 1960 yang diajukan oleh pemerintah. Karena adanya penolakan
tersebut, dikeluarkanlah Penpres No. 3 tahun 1960 yang menyatakan pembubaran
DPR hasil pemilu 1955. pada tanggal 24 Juni 1960, Presiden Soekarno telah
berhasil menyusun anggota DPR baru yang diberi nama Dewan Perwajkilan Rakyat
Gotong Royong (DPR-GR). Para anggota DPR-GR dilantik pada tanggal 25 Juni 1960.
lDalam komposisi anggotanya, perbandingan jumlah golongan nasionalis, Islam,
dan komunis adalah 44, 43, 30. Setelah dilakukan penambahan, perbandingan itu
berubah menjadi 94, 67, 81. Dalam pidato presiden pada pelantikan DPR-GR
tanggal 25 Juni 1960 disebutkan bahwa tugas DPR-GR adalah melaksanakanManisfestasi
Politik (Manipol), merealisasi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), dan
melaksanakan Demokrasi Terpimpin.
Reaksi Terhadap Pembentukan DPR-GR
lReaksi terhadap pembentukan DPR-GR
terwujud dengan terbentuknya Liga Demokrasi yang merupakan
gabungan dari para tokoh politik yang menentang pembentukan DPR-GR. Liga
Demokrasi diketuai oleh Imron Rosyidi dari NU. Pada akhir
bulan Maret 1960, Liga Demokrasi mengeluarkan suatu pernyataan yang antara lain
menyebutkan supaya dibentuk DPR yang demokratis dan konstitusional. Oleh karena
itu, rencana pemerintah untuk membentuk DPR-GR hendaknya ditangguhkan. Ir.
Djuanda selaku pejabat presiden selama Presiden Soekarno berada di luar negeri
bersikap toleran terhadap tuntutan Liga Demokrasi tersebut. Akan tetapi,
setelah Presiden Soekarno tiba di tanah air Liga Demokrasi dibubarkan. Melalui
Penpres No. 13 tahun 1959, Presiden Soekarno kemudian membentuk Front
Nasional, yaitu suatu organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita
proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Front Nasional ini
diketuai oleh Presiden Soekarno sendiri.
Pembentukan ABRI
lPada tahun 1964 TNI dan Polisi
dipersatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Mereka
kembali pada peran sosial-politiknya seperti selama zaman perang kemerdekaan.
ABRI diakui sebagai salah satu golongan fungsional (karya) yang mempunyai wakil
dalam MPRS. Pada masa demokrasi terpimpin itu, Presiden Soekarno melakukan
politik perimbangan kekuatan (balance of power) bukan hanya
antarangkatan dalam ABRI, melainkan juga antara ABRI dengan partai-partai
politik yang ada. Dengan semboyan “politik adalah panglima” seperti yang
dilancarkan oleh PKI, usaha untuk mempolitisasi ABRI semakin jelas. Presiden
mengambil alih secara langsung pimpinan ABRI dengan membentuk Komando Operasi
Tertinggi (Koti).
Nasakom
lNasakom (Nasionalisme, Agama, dan komunisme) adalah istilah dari front
Nasional yang dikemukakan oleh Presiden Soekarno. Nasakom dikemukakan oleh
Presiden Soekarno tahun 1960 sebagai upaya untuk meningkatkan persatuan
nasional. Ide tersebut delah dicetuskan oleh Ir. Soekarno pada tahun 1926 dalam
seri karangannya yang dimuat dalam majalah Indonesia Moeda yaitu Nasionalisme,
Islam, dan Marxisme. lIstilah Nasakom dikembangkan dalam Demokrasi Terpimpin
(1959-1965). Dalam perkembangan Nasakom dimanfaatkan oleh PKI untuk
mengembangkan diri serta memperbesar pengaruhnya, baik di kalangan rakyat
maupun pemerintah.
Kondisi Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin
lPerkembangan politik pada masa demokrasi terpimpin terpusat pada Presiden
Soekarno dengan TNI-AD dan PKI sebagai pendukungnya. lAjaran Presiden Soekarno
tentang Nasakom sangat menguntungkan PKI karena menempatkannya sebagai bagian
yang sah dalam konstelasi politik Indonesia. Bahkan, Presiden Soekarno
menganggap aliansinya dengan PKI menguntungkan sehingga PKI ditempatkan pada
barisan terdepan dalam demokrasi terpimpin.
Kiprah PKI dalam Dunia Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin
lPada masa demokrasi terpimpin, PKI memang
mendapatkan kedudukan penting. Kader-kader PKI banyak yang duduk dalam DPR-GR,
DPA, serta Pengurus Besar Front Nasional dan Front Nasional Daerah. Ada juga
yang diangkat sebagai kepala daerah. TNI-AD berusaha mengimbangi dengan
mengajukan calon-calon lain, tetapi usaha itu menemui kesulitan karena Presiden
Soekarno memberikan dukungan yang besar kepada PKI. lSejak tahun 1963, PKI
berusaha untuk duduk dalam kabinet. Mereka terus menyerukan untuk segera
membentuk kabinet Nasakom tahun ini juga. Melalaui kampanye pers, radio, dan
poster PKI menggambarkan aparat pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, dan
orang-orang kaya yang tidak sejalan dengan mereka sebagaisetan desa, setan
kota, kabir, yang harus dibasmi. lSebagai reaksi dari teror-teror yang
dilakukan olehPKI, di kalangan budayawan muncullah Manikebu, sedangkan dari
kalangan wartawan dan penerbit surat kabar muncullah Badan Pendukung
Soekarnoisme (BPS). Kedua kelompok itu dengan caranya sendiri berupaya
untuk melepaskan belenggu absolutisme PKI yang mengekang kreativitas mereka.
Namun, keduanya kemudian dibubarkan dengan tuduhan dibiayai oleh CIA.
Penyusupan PKI
lPKI juga berupaya menyusup ke dalam PNI sehingga partai itu pecah menjadi
dua. Sebagian yang terbesar di bawah Ali Sastroamijoyo disusupi
oleh PKIIr. Surachman sehingga haluannya mirip dengan PKI. Adapun
tokoh PNI yang berpaham marhaenis sejati malah dikeluarkan dengan tuduhan
sebagai marhaenis gadungan. Mereka yang dituduh marhaenis gadungan kemudian
membentuk pengurus besar baru PNI di bawah pimpinan Osa Maliki dan Usep
Ranuwijaya. Kondisi ini kemudian memunculkan dua PNI, yaitu PNI Osa-Usep
dan PNI Asu (Ali Sastroamijoyo-Surachman) yang berhaluan komunis. lSatu-satunya
kekuatan pengimbang yang dapat menggagalkan usaha PKI adalah ABRI. Oleh karena
itu, PKI memusatkan perhatiannya pada usaha untuk menguasai ABRI. Usaha itu
dilakukan dengan cara menyusupkan kader-kadernya dan membina
simpatisan-simpatisan serta menjelek-jelekkan atau memfitnah pimpinan ABRI.
PEMERINTAHAN
PADA MASA DEMOKRASI
LIBERAL
DAN TERPIMPIN
A.
MASA DEMOKRASI LIBERAL
1.
Kurun Waktu 6 September 1950 – 10 Juli 1959
Pada
periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut
Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950. Perlulah diketahui bahwa
demokrasi ini yang dibahas oleh kelompok kami berbeda dengan demokrasi selama
kurun waktu 1949 – 1950. Pada periode itu berlaku Konstitusi RIS. Indonesia
dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah
Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh
Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat
menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan
kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.
2.
Pandangan Umum :
Karena
Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar,
masing-masing
partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.
Faktor
Yang Menyebabkan Seringnya Terjadi Pergantian Kabinet Pada Masa Demokrasi
Liberal: Pada tahun 1950, setelah unitary dari Republik Indonesia Serikat (RIS)
menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia mulai menganut
sistem Demokrasi Liberal dimana dalam sistem ini pemerintahan berbentuk
parlementer sehingga perdana menteri langsung bertanggung jawab kepada parlemen
(DPR) yang terdiri dari kekuatan-kekuatan partai. Anggota DPR berjumlah 232
orang yang terdiri dari Masyumi (49 kursi), PNI (36 kursi), PSI (17 kursi), PKI
(13 kursi), Partai Katholik (9 kursi), Partai Kristen (5 kursi), dan Murba (4
kursi), sedangkan sisa kursi dibagikan kepada partai-partai atau perorangan,
yang tak satupun dari mereka mendapat lebih dari 17 kursi. Ini merupakan suatu
struktur yang tidak menopang suatu pemerintahan-pemerintahan yang kuat, tetapi
umumnya diyakini bahwa struktur kepartaian tersebut akan disederhanakan apabila
pemilihan umum dilaksanakan.
Selama
kurun waktu 1950-1959 sering kali terjadi pergantian kabinet yang menyebabkan
instabilitas politik. Parlemen mudah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap
kabinet sehingga koalisi partai yang ada di kabinet menarik diri dan kabinet
pun jatuh. Sementara Sukarno selaku Presiden tidak memiliki kekuasaan secara
riil kecuali menunjuk para formatur untuk membentuk kabinet-kabinet baru, suatu
tugas yang sering kali melibatkan negosiasi-negosiasi yang rumit.
Kabinet
Koalisi yang diharapkan dapat memperkuat posisi kabinet dan dapat didukung
penuh oleh partai-partai di parlemen ternyata tidak mengurangi panasnya
persaingan perebutan kekuasaan antar elite politik.
Semenjak
kabinet Natsir, para formatur berusaha untuk melakukan koalisi dengan partai
besar. Dalam hal ini, Masjumi dan PNI. Mereka sadar betul bahwa sistem kabinet
parlementer sangat bergantung pada basis dukungan di parlemen.
Penyebab
kabinet mengalami jatuh bangun pada masa demokrasi liberal adalah akibat
kebijkaan-kebijakan yang dalam pandangan parlemen tidak menguntungkan Indonesia
ataupun dianggap tidak mampu meredam pemberontakan-pemberontakan di daerah.
Sementara keberlangsungan pemerintah sangat ditentukan oleh dukungan di
parlemen.
Setelah
negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami
rakyat
Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS
1950
dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan
jiwa
Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan
ketatanegaraan
Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
negara
serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai
masyarakat
adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan
dekrit
mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta
tidak
berlakunya UUDS 1950.
3.
Seputar Dekrit Presiden
Pelaksanaan
demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Namun tidaklah serta merta bahwa setalah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli
1959 Demokrasi Terpimpin dilaksanakan karena telah disebutkan di atas bahwa
Demokrasi Liberal berakhir pada tanggal 10 Juli 1959.
Latar
Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
#
Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil
dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem
pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan
masyarakat Indonesia.
#
Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa
Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum
yang mantap.
#
Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
#
Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan
menjurus menuju gerakan sparatisme.
#
Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
#
Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit
sekali untuk
#
Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara
agar tujuan partainya tercapai.
Demi
menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan
Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit
Presiden 5 Juli 1959.
Tujuan
dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak
menentu dan untuk menyelamatkan negara.
Isi
Dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
a.
Pembubaran konstituante
b.
Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c.
Pembentukan MPRS dan DPAS
Reaksi
dengan adanya Dekrit Presiden:
#Rakyat
menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang
telah goyah selama masa Liberal.
#
Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.
#
KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit
Presiden.
#
DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk
melakanakan UUD 1945.
Dampak
positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
#
Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
#
Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
#
Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi
negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda
pembentukannya.
Dampak
negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
#
Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang
harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan
pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
#
Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal
itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
# Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang
politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik
yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa
sampai sekarang.
Hasil
Sidang PPKI 18 Agustus 1945, hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus
1945 menghasilkan:
1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
Sebelum disahkan, terdapat perubahan dalam
UUD 1945, antara lain:
a. Kata Muqaddimah diubah
menjadi Pembukaan.
b. Pada pembukaan alenia keempat anak
kalimat
Ketuhanan, dengan
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa.
c. Pada pembukaan alenia keempat anak
kalimat
Menurut kemanusiaan yang
adil dan beradab diubah menjadi
Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
d. Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula
berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam diubah
menjadi
Presiden adalah orang
Indonesia Asli.
2. Memilih dan mengangkat Presiden dan
Wakil Presiden
Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan
dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata yang mengusulkan
agar Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Moh. Hatta menjadi Wakil Presiden.
3. Tugas Presiden sementara dibantu oleh
Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR
Dampak Positif & Negatif Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa Di Indonesia
(1830-1870)
Dalam tahun
1830 pemerintah Hindia Belanda mengangkat Gubernur Jendral baru untuk Indonesia
yaitu Johannes Van Den Bosch, yang diserahi tugas utama untuk meningkatkan
produksi tanaman ekspor yang terhenti selama sistem pajak tanah. Dalam
membebankan Van Den Bosch denagn tugas yang tidak mudah ini, pemerintah Hindia
Belanda terutama terdorong oleh keadaan yang parah dari keuangan negeri
Belanda. Hal ini disebabkan budget pemerintah Belanda dibebani hutang – hutang
yang besar. Oleh karena masalah yang gawat ini tidak dapat ditanggulangi oleh
negeri Belanda sendiri, pikiran timbul untuk mencari pemecahannya di koloni-
koloninya di Asia, salah satunya yaitu di indonesia. Hasil daripada
pertimbangan- pertimbangan ini merupakan gagasan sistem tanam paksa yang
diintroduksi oleh Van Den Bosch sendiri.
Sistem tanam
paksa mewajibkan para petani di Jawa untuk menanam tanaman – tanaman dagang
untuk diekspor ke pasaran dunia. Walaupun antara sisitem eksploitasi VOC dan
sistem tanam paksa terdapat persamanaan, khususnya dalam hal penyerahan wajib,
namun pengaruh sistem tanam paksa atas kehidupan desa di Jawa jauh lebih
dalam dan jauh lebih menggoncangkan daripada pengaruh VOC selama kurang lebih 2
abad. Ciri utama dari sistem tanam paksa yang diperkenalkan oleh Van Den Bosch
adalah keharusan bagi rakyat di Jawa untuk membayar pajak mereka dalam bentuk
barang yaitu hasil pertanian mereka dan bukan dalam bentuk uang seperti yang
dilakukan selama sistem pajak tanah masih berlaku. Van Den Bosch mengharapkan
agar dengan pungutan pajak in natura ini tanaman dagang
bisa dikirimkan ke negeri Belanda untuk dijual kepada pembeli – pembeli dari
Amerika dan seluruh Eropa dengan keuntungan besar bagi pemerintah dan penguasa
– penguasa Belanda.
Sistem tanam
paksa pada hakikatnya merupakan satu keping uang logam, disatu sisi tanam paksa
merupakan penyebab penderitaan rakyat pada selang waktu antara tahun 1830
hingga 1870, namun disisi lain tanam paksa juga memiliki dampak positif beserta
segala kebermanfataannya bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka
penyusun tertarik untuk melakukan satu kajian terhadap pelaksanaan sistem tanam
paksa. Sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai satu khasanah pengetahuan baru
mengenai kerugian dan keuntungan pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia
bagi masyarakat Indonesia itu sendiri.
A. Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa
(1830-1870)
Pelaksanaan
Sistem tanam paksa tertuang dalam ketentuan-ketentuan pokok dalam Staatsblad (Lembaran
Negara) tahun 1834, no 22 berbunyi sebagai berikut:
1.
Persetujuan-persetujuan
akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya
untuk penanaman tanaman dagangan yang dapat dijual di pasaran Eropa.
2.
Bagian dari
tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan in tidak boleh melebihi
seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
3.
Pekerjaan
yang diperlukan untuk menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi pekerjaan
yang diperlukan untuk menanam padi.
4.
Bagian dari
tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran
pajak tanah.
5.
Tanaman
dagangan yang dihasilkan di tanah-tanah yang disediakan, wajib diserahkan
kepada pemerintah Hindia Belanda; jika nilai hasil-hasil tanaman dagangan yang
ditaksir melebihi pajak yang harus dibayar rakyat, maka selisih positifnya
harus diserahkan kepada rakyat.
6.
Panen tanaman
dagangan yang gaagl harus dibebankan kepada pemerintah, sedikit-dikitnya jika
kegagalan ini tidak disebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan pihak rakyat.
7.
Penduduk
desa mengerjakan tanah – tanah meeka dibawah pengawasan kepala –kepala mereka,
sedangkan pegawai – pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah
pengawasan pembajakan tanah, panen, dan pengangkutan tanaman – tanaman agar
berjalan dengan baik dan tepat
waktu.
Menurut
ketentuan-ketentuan diatas memang tidak terlihat pemerintah Belanda menekan
rakyat. Namun di dalam prakteknya pelaksanaan sistem tanam paksa sering sekali
menyimpang jauh dari ketentuan-ketentuan di atas, sehingga rakyat banyak
dirugikan (Kecuali mungkin ketentuan nomor 4 dan 7). Dalam menjalankan tanam
paksa pemerintah Belanda menggunakan ikatan komunal dan ikatan desa untuk
mengorganisir masyarakat. Van den bosch menggunakan pengaruh para bupati
sehingga kekuasaan para bupati menjadi luas selain itu para bupati dan kepala
desa mendapatkan cultuurprocenten disamping pendapatan yang
didapat dari pemerintah, cultuurprocenten ini presentase
tertentu dari penghasilan yang diperoleh dari penjualan tanaman tanaman ekspor
yang diserahkan kepada pegawai Belanda, bupati dan kepala desa jika mereka
berhasil mencapai atau melampaui target produksi yang dibebankan kepada setiap
desa. Cara-cara ini tentu saja menimbulkan banyak penyelewengan yang merugikan
rakyat karena pegawai Belanda maupun para bupati dan kepala desa mempunyai
keuntungan sendiri dalam usaha untuk meningkatkan produksi tanaman dagang untuk
ekspor.
Salah
satu akibat yang sangat penting dari tanam paksa adalah meluasnya bentuk tanah
milik bersama (komunal). Hal ini dikarenakan para pegawai pemerintah kolonial
cenderuing memperlakukan desa dengan semua tenaga kerja yang tersedia dan tanah
pertanian yang dimiliki penduduk desa sebagai satu keseluruhan untuk memudahkan
pekerjaan mereka dalam menetapkan tugas penanaman paksa yang dibebankan pada
setiap desa. Jika para pegawai pemerintah Belanda misalnya harus mengadakan
persetujuan yang terpisah dengan setiap petani, memperoleh seperlima bidang
tanah mereka, hal ini akan mempersulit mereka. Maka akan jauh lebih mudah untuk
menetapkan target yang harus dicapai oleh masing-masing desa sebagai satu
keseluruhan desa.
B. Dampak Negatif Pelaksanaan Sistem
Tanam Paksa
Sebagaimana
dijelaskan dimuka, sistem tanam paksa yang diterapkan itu pada dasarnya adalah
penghidupan kembali sistem eksploitasi dari jaman VOC yang berupa penyerahan
wajib. Dalam perumusannya, sistem tanam paksa merupakan merupakan penyatuan
antara sistem penyerahan wajib dan sistem pajak tanah. Maka, ciri pokok sistem
tanam paksa terletak pada keharusan rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk
barang, bukan dalam bentuk uang.
Dalam
prakteknya, pelaksanaan sistem tanam paksa di daerah-daerah sering tidak sesuai
dengan ketentuan yang tertulis. Dapat dikatakan bahwa antara peraturan dan
pelaksanaan sangat berbeda. Contohnya, penyediaan tanah untuk tanaman yang
diminta pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan, karena dilakukan dengan cara
paksaan, bukan dengan persetujuan sukarela.
Mengenai
penyelewangan peraturan ini, Fauzi (1999) berpendapat sebagaiman berikut:
“…..bagian tanah penduduk yang
diminta untuk ditanami tanaman wajib bukan 1/5 bagian, tapi lebih luas
kira-kira 1/3 atau 1/2 bagian, bahkan sering seluruh desa. Demikian pula
pembayaran setoran hasil tanaman banyak yang tidak ditepati menurut jumlahnya.
Juga kegagalan panen dibebankan pada penduduk, yang sebenarmya harus menjadi
beban pemerintah.”
Secara garis
besar sistem tanam paksa ini telah menimbukan berbagai akibat pada kehidupan
masyarakat pedesaan di Pulau Jawa, yaitu menyangkut tanah dan tenaga kerja.
Sistem tanam paksa telah mencampuri sistem pemilikan tanah di pedesaan, karena
para petani diharuskan untuk menyerahkan tanahnya untuk penanaman tanaman
ekspor. Perubahan ini telah menyebabkan pergeseran sistem penguasaan dan
pemilikan tanah. sistem tanam paksa juga membutuhkan tenaga kerja rakyat secara
besar-besaran untuk penggarapan lahan, penanaman, dan lain-lain. Kerja paksa
ini sangat memberatkan penduduk, selain karena tidak diberi upah, juga karena
tugas pekerjaan yang harus dikerjakan secara fisik cukup berat.
Adapun
dampak negatif pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia, secara garis besar
dapat dijabarkan sebagaimana berikut:
1.
Meluasnya
bentuk milik tanah bersama(komunal) tujuannya mempermudah menetapakan target
yang harus dicapai oleh masing-masing desa sebagai satu keseluruhan. Hal
ini berarti kepastian hukum individu telah lepas.
2.
Meluasnya
kekuasaan bupati dan kepala desa yang digunakan pemerintah Belanda sebagai alat
organisir masyarakat. Menimbulkan banyak penyelewengan salah satunya dari cultuurprocenten.
3.
Tanah tanah
pertanian yang harus dijadikan untuk tanaman dagang sering melebihi
seperlima dari seluruh tanah pertanian di desa.
4.
Disintegrasi struktur sosial
masyarakat desa.
C. Dampak Positif Pelaksanaan Sistem
Tanam Paksa
Pelaksanaan
sistem tanam paksa di Indonesia (1830-1870) bagi negeri Belanda telah mampu menghapuskan
utang-utang internasionalnya bahkan menjadikannya sebagai pusat
perdagangan dunia untuk komoditi tropis (Fauzi, 1999:31). Dari pernyataan
tersebut kita dapat mengetahui betapa pelaksanaan sistem tanam paksa di
Indonesia ini telah memberikan keuntungan yang melimpah bagi negeri Belanda,
namun tidak halnya bagi masyarakat Indonesia. Bagi masyarakat Indonesia, sistem
tanam paksa telah menimbulkan berbagai akibat pada masyarakat pedesaan utamanya
berkaitan dengan hak kepemilikan tanah dan ketenagakerjaan. Meskipun demikian,
pelaksaan sistem tanam paksa sedikit banyak juga telah memberikan nilai-nilai
positif bagi masyarakat di pedesaan.
Dalam tanam
paksa, jenis tanaman wajib yang diperintahkan untuk ditanam adalah kopi, tebu,
dan indigo. Dengan diperkenalkannya tanaman-tanamn ekspor ini maka masyarakat
dapat mengetahui tanaman apa saja yang bernilai jual tinggi di pasaran
internasional. Dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat tradisional tentang
tanaman ekspor, maka tentunya etos kerja masyarakat akan mengalami peningkatan.
Sistem tanam
paksa dapat diibaratkan sebagai 1 keping uang logam, disatu sisi pelaksanannya
telah memunculkan satu kerugian bagi masyarakat pedesaan Indonesia, namun
disisi lain sistem tanam paksa juga memberikan dampak positif bagi masyarakat
Indonesia. Dampak positif dari sistem tanam paksa itu sendiri dapat dijabarkan
sebagaimana berikut:
1.
Belanda
menyuruh rakyat untuk menanam tanaman dagang yang bernilai jual untuk diekspor
Belanda. Dengan ini rakyat mulai mengenal tanamn ekspor seperti kopi, nila,
lada, tebu.
2.
Diperkenalkannya
mata uang secara besar – besaran samapai lapisan terbawah masyarakat Jawa.
3.
Perluasan
jaringan jalan raya. Meskipun tujuannya bukan untuk menaikan taraf hidup
masyarakat Indonesia melainkan guna kepentingan pemerintah Belanda sendiri,
tetapi hal ini mencipatakan kegiatan ekonomi baru orang Jawa dan memungkinkan
pergerakan penduduk desa masuk ke dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan
uang.
4.
Berkembangnya
industialisasi di pedesaan
PARASITISME
KOMUNISME PADA ORGANISASI SAREKAT ISLAM (BERUJUNG PADA LAHIRNYA PKI)
29
September 2011 pukul 19:53
Di mulai pada Organisasi Sarekat Islam
Sarekat Islam pada awalnya adalah perkumpulan
pedagang-pedagang Islam yang diberi nama Sarekat Dagang Islam. Perkumpulan ini
didirikan oleh Haji Samanhudi tahun 1911 di kota Solo. Perkumpulan ini semakin
berkembang pesat ketika Tjokroaminoto memegang tampuk pimpinan dan mengubah
nama perkumpulan menjadi Sarekat Islam. Sarekat Islam (SI) dapat dipandang
sebagai salah satu gerakan yang paling menonjol sebelum Perang Dunia II.
Pendiri Sarekat Islam, Haji Samanhudi adalah seorang
pengusaha batik di Kampung Lawean (Solo) yang mempunyai banyak pekerja,
sedangkan pengusaha-pengusaha batik lainnya adalah orang-orang Cina dan Arab.
Tujuan utama SI pada awal berdirinya adalah menghidupkan
kegiatan ekonomi pedagang Islam Jawa. Keadaan hubungan yang tidak harmonis
antara Jawa dan Cina mendorong pedagang-pedagang Jawa untuk bersatu menghadapi
pedagang-pedagang Cina. Di samping itu agama Islam merupakan faktor pengikat
dan penyatu kekuatan pedagang-pedagang Islam.
Pemerintah Hindia Belanda merasa khawatir terhadap
perkembangan SI yang begitu pesat. SI dianggap membahayakan kedudukan
pemerintah Hindia Belanda, karena mampu memobilisasikan massa. Namun Gubernur
Jenderal Idenburg (1906-1916) tidak menolak kehadiran Sarekat Islam.
Keanggotaan Sarekat Islam semakin luas.
Pada kongres Sarekat Islam di Yogayakarta pada tahun
1914, HOS Tjokroaminoto terpilih sebagai Ketua Sarekat Islam. Ia berusaha tetap
mempertahankan keutuhan dengan mengatakan bahwa kecenderungan untuk memisahkan
diri dari Central Sarekat Islam harus dikutuk dan persatuan harus dijaga karena
Islam sebagai unsur penyatu.
Politik Kanalisasi Idenburg cukup berhasil, karena Central
Sarekat Islam baru diberi pengakuan badan hukum pada bulan Maret 1916 dan
keputusan ini diambil ketika ia akan mengakhiri masa jabatannya. Idenburg
digantikan oleh Gubernur Jenderal van Limburg Stirum (1916-1921). Gubernur
Jenderal baru itu bersikap agak simpatik terhadap Sarekat Islam.
Namun sebelum Kongres Sarekat Islam Kedua tahun 1917 yang
diadakan di Jakarta muncul aliran revolusionaer sosialistis yang dipimpin oleh
Semaoen. Pada saat itu ia menduduki jabatan ketu pada SI lokal Semarang. Walaupun
demikian, kongres tetap memutuskan bahwa tujuan perjuangan Sarekat Islam adalah
membentuk pemerintah sendiri dan perjuangan melawan penjajah dari kapitalisme
yang jahat. Dalam Kongres itu diputuskan pula tentang keikutsertaan partai
dalam Volksraad. HOS Tjokroaminoto (anggota yang diangkat) dan Abdul Muis
(anggota yang dipilih) mewakili Sarekat Islam dalam Dewan Rakyat (Volksraad).
Pada Kongres Sarekat Islam Ketiga tahun 1918 di Surabaya,
pengaruh Sarekat Islam semakin meluas. Sementara itu pengaruh Semaoen menjalar
ke tubuh SI. Ia berpendapat bahwa pertentangan yang terjadi bukan antara
penjajah-penjajah, tetapi antara kapitalis-buruh. Oleh karena itu, perlu
memobilisasikan kekuatan buruh dan tani disamping tetap memperluas pengajaran
Islam. Dalam Kongres SI Keempat tahun 1919, Sarekat Islam memperhatikan gerakan
buruh dan Sarekat Sekerja karena hal ini dapat memperkuat kedudukan partai
dalam menghadapi pemerintah kolonial. Namun dalam kongres ini pengaruh sosial
komunis telah masuk ke tubuh Central Sarekat Islam (CSI) maupun
cabang-cabangnya. Dalam Kongres Sarekat Islam kelima tahun 1921, Semaoen
melancarkan kritik terhadap kebijaksanaan Central Sarekat Islam yang
menimbulkan perpecahan.
Sarekat Rakyat (SI Merah)
Persentuhan SI dengan faham komunis kurang lebih terjadi
ketika seorang anggota SI cabang Surabaya, yaitu Semaoen pindah ke Semarang
pada tahun 1915 dan kemudian aktif di dalam Serikat Buruh Kereta Api dan Term
(VSTP). Sneevliet, seorang Belanda penganut mistik yang berideologi marxisme, rupanya
juga aktif disana. Dan juga sebagaimana diketahui, Sneevliet adalah pendiri
Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV), suatu partai yang beraliran
“kiri” di Surabaya pada tahun 1914. Perjumpaannya dengan Sneevliet ini kemudian
membawa Semaoen masuk ke dalam ISDV.
Pada tahun 1916, Semaoen pindah ke Semarang untuk menjadi
propagandis VSTP. Disemarang, Semaoen bergabung dengan SI Semarang, yang pada
saat itu dipimpin Mohammad Joesoef. Pada Mei 1917 kepemimpinan SI Semarang
berpindah kepada Semaoen, Pergantian ini bermula dari isu yang digulirkan
Semaoen agar SI Semarang bergabung dengan Komite Kebebasan Pers, yang dibentuk
Sneevliet. Joesoef menetang usul itu, tapi karena Semaoen didukung oleh
mayoritas anggota, terpilihnya Semaoen menunjukkan kemenangan kelompok sosialis
radikal.
Dibawah Semaoen, SI Semarang berkembang pesat. Anggotanya
bahkan mencapai 20.000 orang. Gerakannya difokuskan dengan aktif mengorganisir
buruh dan nelayan. Bersama temannya di SI Semarang, Alimin dan Darsono, Semaoen
juga mempelopori aksi mogok buruh di kota itu. Setelah memimpin SI Semarang
yang kerap disebut SI merah, Semaoen kerap berselisih dengan sang guru, HOS
Tjokroaminoto yang notabene merupakan pemimpin Sarekat Islam. Semaoen mencibir
gerakan kooperatif HOS Tjokroaminoto sebagai antek Belanda karena masuk menjadi
anggota Volksraad (Dewan Rakyat Bentukan Belanda).
SI cabang Semarang mengambil garis anti kapitalis yang
kuat. Cabang ini menentang keanggotaan SI di dalam Volksraad dan menyerang
kepemimpinan CSI (Central Sarekat Islam).
Garis revolusioner yang dibawa oleh Semaoen berkembang
menjadi mata rantai yang tak terhentikan. Sebagai contoh lain, di Jawa Barat,
suatu cabang revolusioner rahasia yang diberi nama “Afdeeling B” (Seksi B)
didirikan oleh Sasrokardono dari CSI pada tahun 1917. Bahkan pada awal tahun
1919 terjadi kekacauan-kekacauan di Surakarta yang dipimpin oleh seorang Haji
yang bernama Misbach yang khotbahnya berisi doktrin mengenai bahwa Islam dan
komunisme adalah hal yang sama. Hal ini kemudian menjadikan dirinya dikenal
sebagai Haji Merah.
ISDV
ISDV didirikan atas inisiatif tokoh sosialis Belanda,
Henk Sneevliet pada 1914, dengan nama Indische Sociaal-Democratische
Vereeniging (atau Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda). Keanggotaan awal
ISDV pada dasarnya terdiri atas 85 anggota dari dua partai sosialis Belanda,
yaitu SDAP (Partai Buruh Sosial Demokratis) dan SDP (Partai Sosial Demokratis),
yang aktif di Hindia Belanda.
Pada saat pembentukannya, ISDV tidak menuntut kemerdekaan
Hindia Belanda. Pada saat itu, ISDV mempunyai sekitar 100 orang anggota, dan
dari semuanya itu hanya tiga orang yang merupakan warga pribumi Hindia Belanda.
Namun demikian, partai ini dengan cepat berkembang menjadi radikal dan anti
kapitalis. Di bawah pimpinan Sneevliet partai ini merasa tidak puas dengan
kepemimpinan SDAP di Belanda, dan yang menjauhkan diri dari ISDV. Pada 1917,
kelompok reformis dari ISDV memisahkan diri dan membentuk partainya sendiri,
yaitu Partai Demokrat Sosial Hindia.
Pada 1917 ISDV mengeluarkan penerbitannya sendiri dalam
bahasa Melayu, "Soeara Merdeka".
Di bawah kepemimpinan Sneevliet, ISDV yakin bahwa
Revolusi Oktober seperti yang terjadi di Rusia harus diikuti Hindia Belanda.
Kelompok ini berhasil mendapatkan pengikut di antara tentara-tentara dan pelaut
Belanda yang ditempatkan di Hindia Belanda. Dibentuklah "Pengawal
Merah" dan dalam waktu tiga bulan jumlah mereka telah mencapai 3.000
orang. Pada akhir 1917, para tentara dan pelaut itu memberontak di Surabaya,
sebuah pangkalan angkatan laut utama di Indonesia saat itu, dan membentuk
sebuah dewan soviet. Para penguasa kolonial menindas dewan-dewan soviet di
Surabaya dan ISDV. Para pemimpin ISDV dikirim kembali ke Belanda, termasuk
Sneevliet. Para pemimpin pemberontakan di kalangan militer Belanda dijatuhi
hukuman penjara hingga 40 tahun.
ISDV terus melakukan kegiatannya, meskipun dengan cara
bergerak di bawah tanah. Organisasi ini kemudian menerbitkan sebuah terbitan
yang lain, Soeara Ra’jat. Setelah sejumlah kader Belanda dikeluarkan dengan
paksa, ditambah dengan pekerjaan di kalangan Sarekat Islam, keanggotaan
organisasi ini pun mulai berubah dari mayoritas warga Belanda menjadi mayoritas
orang Hindia Belanda.
Pada Kongres ISDV di Semarang (Mei 1920), ISDV diubah
menjadi Perserikatan Komunis de Indie (PKI). Semaoen diangkat sebagai ketua
partai. PKI adalah partai komunis pertama di Asia yang menjadi bagian dari
Komunis Internasional. Henk Sneevliet mewakili partai ini pada kongresnya kedua
Komunis Internasional pada 1920.
Benih-Benih Perpecahan
Dan pada bulan November 1920, SI dan PKI terlibat
pertikaian terbuka dan tidak terdamaikan ketika surat kabar PKI berbahasa
Belanda, “Het Vrije Woord”, menerbitkan tesis-tesis Lenin tentang
masalah-masalah nasional dan penjajahan, yang berisi kecaman-kecaman terhadap
Pan-Islamisme. SI yang pada saat itu memiliki orang-orang seperti Haji Agus
Salim (1884-1954), mantan konsulat Belanda di Jeddah, yang menjadikan
Pan-Islamisme dan modernisme sebagai dasar menjalankan kegiatan politik, membawa
SI menerapkan “disiplin partai” yang disetujui pada kongres SI bulan Oktober
tahun 1921.
Dengan adanya “disiplin partai”, maka seorang anggota SI
tidak mungkin lagi menjadi anggota partai lain. Anggota-anggota PKI kini
dikeluarkan dari SI, tetapi pertikaian tetap harus diselesaikan di setiap
cabang SI. Sebagai akibatnya, SI terpecah menjadi dua yaitu “SI Putih” dan “SI
Merah”. Tan Malaka -salah satu tokoh pergerakan- sendiri pernah melakuan
beberapa usaha untuk memulihkan kerjasama atara SI dengan PKI, namun usaha itu
menemui jalan buntu.
Dengan melemparkan mereka (barisan komunis) keluar dari
organisasi utama, jumlah mereka yang kecil akan terlihat dan prestise mereka
dihancurkan. Dengan cepat PKI membalas dengan menuduh SI sebagai lembaga
“kapitalis”, dengan mengejek gagasan kapitalisme yang “penuh dosa”. Haji Agus
Salim bersama Abdul Muis dengan tegar menghadapi ejekan kaum komunis tersebut.
Tahun 1921 Tjokroaminoto ditangkap oleh pemerintah
Belanda dengan tuduhan persaksian palsu. Ketika ia dibebaskan pada bulan Mei
1922, ia mendapatkan organisasi yang ia besarkan telah tercerai berai dan pada
saat yang sama dia juga mendapatkan Semaoen berusaha memberikan pengaruh PKI
pada cabang-cabang dan sekolah-sekolah SI. Semenjak itulah Tjokroaminoto
bertekad melepaskan diri selama-lamanya dengan PKI.
Benih perpecahan semakin jelas dan dua aliran itu tidak
dapat dipersatukan kembali. Dalam Kongres Luar Biasa Central Sarekat Islam yang
diselenggarakan tahun 1921 dibicarakan masalah disiplin partai. Abdul Muis (Wakil
Ketua CSI) yang menjadi pejabat Ketua CSI menggantikan Tjokroaminoto yang masih
berada di dalam penjara, memimpin kongres tersebut. Akhirnya Kongres tersebut
mengeluarkan ketetapan aturan Disiplin Partai. Artinya, dengan dikeluarkannya
aturan tersebut, golongan komunis yang diwakili oleh Semaoen dan Darsono,
dikeluarkan dari Sarekat Islam. Dengan pemecatan Semaoen dari Sarekat Islam,
maka Sarekat Islam pecah menjadi dua, yaitu Sarekat Islam Putih yang berasaskan
kebangsaan keagamaan di bawah pimpinan Tjokroaminoto dan Sarekat Islam Merah
yang berasaskan komunis di bawah pimpinan Semaoen yang berpusat di Semarang.
Dalam kongres SI pada bulan Februari 1923 dia mendirikan
Partai Sarekat Islam (PSI) yang memiliki “disiplin partai”. Ia bertekad akan
mendirikan cabang-cabang partai ini dimana saja yang ada cabang “SI Merah”nya.
Sedangkan cabang Sarekat Islam yang mendapat pengaruh komunis menyatakan diri
bernaung dalam Sarekat Rakyat dan pada tahun 1924, bersama dengan Perserikatan
Komunis de Indie membentuk Partai Komunis Indonesia (PKI).
*****
Pada periode antara tahun 1911-1923 Sarekat Islam
menempuh garis perjuangan parlementer dan evolusioner. Artinya, Sarekat Islam
mengadakan politik kerja sama dengan pemerintah kolonial. Namun setelah tahun
1923, Sarekat Islam menempuh garis perjuangan nonkooperatif. Artinya,
organisasi tidak mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial, atas nama dirinya
sendiri. Kongres Partai Sarekat Islam tahun 1927 menegaskan bahwa tujuan
perjuangan adalah mencapai kemerdekaan nasional berdasarkan agama Islam. Karena
tujuannya adalah untuk mencapai kemerdekaan nasional maka Partai Sarekat Islam
menggabungkan diri dengan Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik
Kebangsaan Indonesia (PPPKI).
