Rabu, 25 Juni 2014

SEJARAH

Perjuangan Bersenjata dan Diplomasi Indonesia 45-49
Setelah Jepang menyerah, pasukan Sekutu yang mendapat tugas masuk ke Indonesia adalah Tentara Kerajaan Inggris. Pasukan tersebut dibagi dua, yaitu :
1.      SEAC (South East Asia Command) dibawah pimpinan Laksamana Lord Louis Mounbatten untuk wilayah Indonesia Bagian Barat.
2.      Pasukan SWPC (South West Pasific Command) untuk wilayah Indonesia bagian timur.
 Dalam melaksanakan tugasnya Mountbatten di Indonesia bagian Barat membentuk AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) dibawah pimpinan Letnan Jenderal Philip Christison. Kedatangan AFNEI didahului oleh beberapa kelompok penghubung, kelompok pertama tiba Jakarta 8 September 1945 dipimpin oleh Mayor Greenhalg. Pada tanggal 29 September 1945 kapal penjelajah Cumberland yang membawa Laksamana Patterson berlabuh di Tanjung Priok dan disusul oleh fregat Belanda Tromp.
Pada mulanya kedatangan pasukan Sekutu disambut baik oleh masyarakat Jakarta. Narnun setelah mendengar bahwa sekutu membawa NICA (Netherland Indies Civil Administration) yaitu pegawai sipil pemerintah Hindia – Belanda yang dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintah sipil, di Indonesia, sikap masyarakat berubah. Para pemuda memberikan sambutan tembakan selamat datang. Peristiwa ini merupakan awal ketegangan di Jakarta.
 Melihat kondisi yang kurang menguntungkan, Panglima AFNEI menyatakan pengakuan secara de facto atas Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945. Sehingga AFNEI mendapatkan izin membuat markas besarnya di Jakarta dari pemerintah Rl. Di lain pihak  NICA yang mulai mempersenjatai bekas tawanan KNIL, menciptakan ketegangan baru. Disamping itu daerah-daerah yang didatangi Sekutu sering terjadi insiden bersenjata. Sehingga pemerintah Rl menganggap Sekutu sudah tidak lagi menghormati kedaulatan Rl.
 PERTEMPURAN-PERTEMPURAN DI AWAL KEMERDEKAAN
 A.   Pertempuran 10 Nopember 1945 di Surabaya
 Pada tanggal 25 Oktober 1945 Brigade 29 dari Divisi India Kedua dibawah pimpinan Brigadir Jendral Mallaby mendarat di Surabaya. Pemerintah daerah melarang mereka masuk kota, namun setelah berjanji hanya akan melaksanakan tugas kemanusiaan, pemerintah daerah mengizinkan. Akan tetapi dalam kenyataannya pasukan Sekutu langsung merebut bangunan-bangunan penting. Sementara itu tersebar pamflet yang berisi perintah kepada rakyat Surabaya untuk menyerahkan senjata yang dirampas dari Jepang. Perintah itu tentu saja ditolak, bahkan pada malam hari, 27 Oktober 1945, pemuda Surabaya menyerang dan memporak-porandakan kekuatan Sekutu.
 Pimpinan AFNEI Jakarta meminta bantuan Presiden Soekarno untuk memerintahkan penghentian serangan. Maka Presiden Soekarno, Moh. Hattadan Menteri Penerangan Amir Syarifuddin terbang ke Surabaya. Kemudian diadakan perundingan yang menyepakati dibentuknya Kontak Biro, yang bertugas mencari penyelesaian insiden bersenjata.
Ketika Kontak Biro mulai bekerja, pada tanggal 30 Oktober 1945 pecah Insiden Jembatan Merah. Brigadir Jendral Mallaby tewas dalam insiden tersebut. Oleh karena itu Mayor E.C. Mansergh, panglima AFNEI Jawa Timur mengeluarkan ultimatum yang isinya : “para pemilik senjata harus menyerahkan senjatanya kepada sekutu sampai dengan tanggal 10 Nopember 1945 pukul 06.00. WIB. Jika tidak dipatuhi, Surabaya akan digempur”. Gubernur Surya atas nama rakyat Surabaya dan Jawa Timur menolak ultimatum itu. Sehingga pukul 06.00 WIB, tanggal 10 Nopember 1945 Surabaya digempur dari laut dan udara yang disusul serbuan pasukan daratnya. “Arek-arek Suroboyo” dibawah komando Sungkono menyusun kekuatan dan melakukan perlawanan. Sedangkan Bung Tomo mengobarkan semangat perlawanan melalui siaran radio dengan slogan “Merdeka atau Mati”.
 B.   Pertempuran Palagan – Ambarawa
 Pada tanggal 20 Oktober 1945, pasukan Sekutu mendarat di Semarang dipimpinoleh Brigadir Bthell. Pasukan ini menuju ke Ambarawa dan Magelang untukmengevakuasi para interniran Sekutu yang ditawan Jepang. Pemerintah Rl membantu tugas tersebut. Setelah masuk kota pasukan ini merebut gedung-gedung vital. Maka TKR bersama pemuda setempat melakukan serangan terus menerus. Sekali lagi mereka meminta bantuan Presiden Soekarno. Pada tanggal 2 Nopember 1945 dilakukan perundingan dan menghasilkan 12 pasal kesepakatan. Ternyata sekutu mengingkari kesepakatan dengan menambah pasukan dan berupaya mendapatkan daerah pendudukan. Dibawah pimpinanKolonel Sudirman, Panglima Divisi V Banyumas, pada tanggal 15 Desember 1945 berhasil menghalau pasukan sekutu ke Semarang dengan taktik infanteri.
 C.   Pertempuran Medan Area, Desember 1945
 Pasukan Sekutu dipimpin Brigadir T.E.D. Kelly memasuki kota Medan pada tanggal 6 Oktober 1945 dengan membawa serta orang-orang NICA. Dengan dalih menjaga keamanan, para wartawan sekutu dipersenjatai. Menanggapi keadaan itu, pada tanggal 10 Oktober 1945 TKR Sumatera Timur segera dibentuk dibawah pimpinan Achmad Tahir. Pertempuran antara tentara Sekutu dan TKR tak terhindarkan.
Pada tanggal 1 Desember 1945 Sekutu memasang papan bertuliskan Fixed Bounderies Medan Area (Batas Medan Area), sebagai batas kekuasaan Sekutu. Pasukan TKR dan para pemuda melakukan perlawanan. Pihak Sekutu dan NICA mengadakan pembalasan dengan operasi pembersihan pada bulan April 1946. Sejak itu pasukan Sekutu menguasai Medan Area. Sementara itu TKR dan badan-badan perjuangan mengadakan pertemuan di Bukit Tinggi untuk membentuk Komando Resimen Laskar Rakyat Medan Area pada bulan Agustus 1946.
 D.   Bandung Lautan Api, 23 Maret 1946
 Pasukan Sekutu masuk kota Bandung pada tanggal 12 Oktober 1945 dengan kereta api dari Jakarta atas lzin pemerintah Rl. Tentara Sekutu menuntut agar rakyat menyerahkan senjata yang diperoleh dari Jepang. Selanjutnya pada tanggal 21 Nopember 1945 Sekutu mengeluarkan ulmatum bahwa selambat-lambatnya tanggal 29 Nopember 1945 kota Bandung bagian utara harus dikosongkan. Perintah tersebut ditolak, sehingga insiden dengan pasukan sekutu sering terjadi. Untuk yang kedua kalinya, 23 Maret 1946 pasukan sekutu mengeluarkan ultimatum agar seluruh kota Bandung dikosongkan.
 Karena merasa terancam keselamatannya, pasukan Sekutu meminta tolong pemerintah Rl agar memerintahkan pengosongan kota Bandung atau mundur ke luar kota sejauh 11 km. Sehingga pemerintah Rl di Jakarta memerintahkan TRI mengosongkan kota Bandung. Sementara itu dari Panglima Sudirman di markas TRI Yogyakarta datang instruksi supaya kota Bandung tetap dipertahankan. Akhirnya TRI dibawah pimpinan Kolonel A.H. Nasution  mematuhi perintah dari Jakarta, namun sebelum meninggalkan kota, mereka menyerang pos-pos Sekutu dan melakukan pembumihangusan kota Bandung.
 PERJUANGAN DIPLOMASI
 Oleh karena pasukan Inggris tidak ingin terlibat terlalu jauh dalam konflik Indonesia – Belanda, Inggris bersedia sebagai mediator (penengah). Selanjutnya diadakan serangkaian perundingan yang diawasi oleh diplomat Inggris, Archibald Clark Kerr. Perundingan dimulai tanggal 10 Pebruari 1946. Belanda diwakili oleh Dr. H.J. Van Mook, sedangkan pihak Rl diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir. Dalam perundingan ini Van Mook menyampaikan kembali pernyataan Ratu Belanda 7 Desember 1942, yaitu Indonesia akan menjadi negara Commonwealth berbentuk federasi dalam lingkungan kerajaan Belanda. Sebagai persiapan akan dibentuk pemerintahan peralihan selama 10 tahun. Sedangkan pernyataan balasan Rl pada tanggal 12 Maret 1946 ditolak pemerintah Belanda. Sementara itu Van Mook terus berupaya membentukPemerintahan Federal Indonesia dengan mengadakan Konfrensi Malino pada bulan Juni 1946 yang dilanjutkan di Denpasar pada bulan Desember 1946.
 1. Perundingan Linggarjati, 15 Nopember 1846
 Pada bulan Agustus 1946 juru penengah Archibald Clark Kerr digantikan oleh Lord Killearn. Perundingan diteruskan di Jakarta. Naskah persetujuan dimatangkan di Linggarjati dekat Cirebon, Jawa Barat sampai dengan tanggal 10 Nopember 1946. Naskah Perundingan itu diparaf tanggal 15 Nopember 1946 oleh Sutan Syahrir dari pihak Rl dan Schermenhorn dari pihak Belanda. Isi pokok perundingan Linggarjati, sebagai berikut :
a. Belanda mengakui kedaulatan de facto Rl di seluruh Jawa, Madura dan Sumatera.
b. Akan dibentuk Negara Indonesia Serikat (NIS)
c. Akan dibentuk Uni Indonesia – Belanda yang dikepalai oleh Raja Belanda
Persetujuan Linggarjati ini baru ditandatangani 25 Maret 1947 setelah mendapat persetujuan parlemen Belanda dan KNIP di istana negara ( Rijswijk )
 2. Agresi Militer Belanda I, 21 Juli 1947
 Sesudah perjanjian Linggarjati ditanda tangani, timbul perbedaan penafsiran mengenai kedudukan Rl dalam masa peralihan, sebelum terbentuknya NIS. Di samping itu Belanda memprotes tindakan Rl mendirikan perwakilan di luar negeri. Di lain pihak Rl juga memprotes tindakan Belanda mendirikan negara-negara federal. Tuduh menuduh juga sering terjadi mengenai pelanggaran garis demarkasi.
 Pada tanggal 27 Mei 1947 Belanda mengajukan nota ultimatum yang harus dijawab Rl dalam waktu 14 hari. Ultimatum tersebut antar lain menuntut :
1.      Supaya dibentuk pemerintahan federal sementara yang berkuasa di seluruh Indonesia sampai pembentukan NIS
2.      Pembentukan gendarmerie (pasukan keamanan) bersama.
 Perdana Menteri Sutan Syahrir menyatakan kesediaannya mengakui kedaulatan Belanda pada masa peralihan, tetapi menolak gendarmerie bersama. Jawaban Shahrir ini dianggap terlalu lemah oleh KNIP, sehingga menyebabkan Kabinet Syahrir jatuh. la diganti oleh Amir Syarifuddin.
 Pada tanggal 15 Juli 1947, kembali Belanda menyampaikan nota yang isinya menuntut gendarmerie bersama. Nota tersebut harus dijawab dalam waktu 32 jam. Tanggal 17 Juli 1947 PM. Amir Syarifuddin menyampaikan jawaban melalui RRI Yogyakarta. Belanda tidak puas dengan jawaban tersebut, maka pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda mengadakan Agresi Militer I ke kota-kota besar di Jawa, daerah perkebunan dan daerah penghasil minyak bumi di Sumatera.
 Agresi Militer Belanda ini mengakibatkan wilayah Indonesia semakin sempit, akan tetapi bangsa Indonesia mendapatkan keuntungan dari reaksi internasional, seperti :
1.      Pemerintah Arab yang pada mulanya ragu-ragu mengakui Rl secara de Jure mengubah sikapnya
2.      Australia, Cina dan India meminta agar masalah Rl dibicarakan dalam Sidang Dewan Keamanan PBB.
3.      Amerika mengusulkan dibentuknya Good Will Commision (Komisi Jasa Baik) dari PBB untuk mengatasi masalah RI
 3. Perundingan Renville 8 Desember 1947 - 17 Januari 1948
 Selain membentuk komisi konsuler, PBB juga membentuk Komisi Jasa Baik, yang kemudian dikenal dengan nama Komisi Tiga Negara (KTN). Komisi inilah yang mendapat tugas menyelesaikan sengketa antara Belanda dan Indonesia. Belanda memilih Belgia sebagai wakilnya di KTN. Sedangkan Indonesia memilih Australia. Kemudian Belgia dan Australia memilih Amerika sebagai anggota KTN. Komisi ini mulai bekerja pada tanggal 27 Oktober 1947 dengan anggota sebagai berikut:
1.      Australia diwakili Richard Kirby
2.      Belgia diwakili Paul Van Zeeland
3.      Amarika Serikat diwakili Dr. Frank Graham
 Dengan perantaraan KTN, pada tanggal 8 Desember 1947 dimulailah perundingan antara Rl dan Belanda, di atas kapal perang Amerika USS Renville di Pelabuhan Tanjung Priok. Jakarta Delegasi Rl dipimpin oleh PM Amir Syarifuddin, sedang delegasi Belanda dipimpin oleh Raden Abdulkadir Wijoyoatmojo. Hasil persetujuan Renville ini antara lain sebagai berikut :
1.      Rl menyetujui dibetuknya RIS dengan masa peralihan
2.      b.    Daerah yang diduduki Belanda melalui agresinya diakui oleh Rl sampai diadakannya plebisit
3.      RI bersedia menarik semua pasukan TNI yang berada di daerah kantong gerilya masuk ke wilayah Rl.
 Akibat dari perundingan renville, terjadilah pemindahan pasukan secara besar-besaran ke wilayah Rl. Sekitar 35.000 anggota Divisi Siliwangi hijrah dari Jawa Barat ke Jawa Tengah. Pemindahan pasukan juga terjadi di Jawa Timur dan Sumatera Selatan. KNIP menolak isi perundingan Renville. Hal ini mengakibatkan Kabinet Amir Syarifuddin jatuh dan digantikan oleh Kabinet Hatta.
4. Pemberontakan PKI Madiun
 Kabinet Hatta terbentuk pada bulan Januari 1948. Sementara itu Amir Syarifuddin berbalik menjadi oposisi. Dia menghimpun kekuatan golongan kiri dengan membentuk FDR (Front Rakyat Demokratik). FDR menuntut kepada pemerintah agar membatalkan persertujuan Renville. Padahal persetujuan tersebut ditandatangani oleh Amir Syarifuddin sendiri. FDR juga menentang kebijakan Rekonstruksi – Rasionalisasi (RERA) yang dijalankan oleh Kabinet Hatta, sebab sebagian anggota FDR terkena rasionalisasi. FDR juga memancing bentrokan fisik dengan membuat kerusuhan-kerusuhan di Surakarta dan melancarkan aksi mogok di pabrik karung Delanggu pada tanggal 5 Juli 1948.
Kekuatan FDR bertambah dengan datangnya MUSO dari Uni Soviet pada  tahun 1926. la menyatakan bahwa revolusi di Indonesia sudah menyimpang. Kepemimpinan Presiden Soekarno dikecamnya. Selanjutnya Muso mengorganisasi kembali kekuatan PKI.
 Kegiatan agitasi dan anarkhi FDR/PKI terus semakin meningkat. Mereka mengadakan kekacauan dimana-mana mengatasnamakan rakyat. FDR juga berupaya mengadu-domba Pasukan Panembahan Senopati dengan pasukan hijrah Siliwangi. Sehingga terjadi insiden antara dua pasukan tersebut. Penculikan dan pembunuhan terhadap lawan-lawan politik pun dilakukan PKI. Salah seorang korbannya ialah dr. Muwardi, pimpinan Barisan Banteng. Sementara itu juga terjadi insiden bersenjata di Surakarta antara FDR dengan kelompok Tan Malaka maupun dengan pasukan hijrah Siliwangi, dalam rangka menciptakan Surakarta menjadi Wild West (daerah kacau).  Sedangkan Madiun dijadikan Basis Gerilya PKI.
 Di Madiun PKI juga melakukan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh agama, pejabat pemerintah dan anggota TNI yang menentangnya. Sebagai puncak agitasi PKI, pada tanggal 18 September 1948 PKI memproklamasikan berdirinyaSoviet Republik Indonesia melalui Radio Gelora Pemuda di Madiun.
 Pemerintah Rl bertindak tegas terhadap pemberontakan ini. Presiden Soekarno menyatakan “pilih Soekarno – Hatta atau Musso – Amir”. Kemudian Presiden Sukarno memerintahkan Panglima Besar Soedirman menumpas pemberontakan PKI itu. Untuk itu Soedirman menugaskan Kolonel Gatot Subroto, Panglima Divisi II Jawa Tengah bagian Timur dan Kolonel Sungkono, Panglima Divisi I Jawa Timur. Dengan dukungan rakyat pada tanggal 30 September 1948, kota Madiun berhasil diduduki oleh TNI. Para pemimpin PKI bertebaran menyelamatkan diri. Muso mati tertembak di Somoroto, Ponorogo. Sedangkan Amir Syarifuddin ditangkap di daerah Branti, Grobongan, kemudian ditembak mati. Banyak tokoh-tokoh PKI diantaranya Tan Malaka yang berhasil meloloskan diri dan belum sempat diadili. Hal itu disebabkan pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melancarkan Agresi Militernya yang kedua.
 5. Agresi Militer Belanda II, 19 Desember 1948
 Perundingan antara Rl dan Belanda sebagai tindak lanjut Perundingan Renvile tersendat-sendat. Karena Belanda selalu menuntut hal-hal yang sulit diterima oleh pemerintah Rl. Oleh karena itulah Pemerintah Rl dan TNI memperkirakan Belanda akan mengulangi Agresi Militernya. Untuk itu diadakan persiapan dengan konsep Total People’s Defence (Perlawanan Total Rakyat). Belajar dari pengalaman Agresi Militer Belanda I, sistem Linier, diganti dengan sistemWehrkreise (Lingkaran Pertahanan) dengan melakukan gerilya memasuki wilayah pertahanan lawan (Wingate). Selanjutnya dibentuklah dua komando utama, yaitu : Komando Jawa dipimpin oleh Kolonel A.H. Nasution dan Komando Sumatera dipimpin oleh Kolonel Hidayat.
 Pada tanggal 18 Desember, Perdana Menteri Belanda, dr. Beel mengumurnkan bahwa Belanda tidak terikat lagi pada Perundingan Renvile. Keesokan harinya, 19 Desember 1948, dengan taktik “Perang Kilat” pasukan Belanda menyerang wilayah Rl. Setelah menduduki Pangkalan Udara Maguwo, dengan gerak cepat Belanda berhasil menduduki lbukota Rl, Yogyakarta. Presiden Soekarno, Wakil Presiden  PM Moh. Hatta dan para pemimpin lainnya ditangkap, kemudian diasingkan keluar Jawa. Namun sebelumnya, Presiden Soekarno sudah memerintahkan untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi, Sumatera, dengan Syafruddin Prawiranegara sebagai presidennya. Jika hal itu gagal dilakukan, pemerintah menunjuk Mr. Maramis, LN. Palar dan Dr. Sudarsono untuk membentuk PDRI di India.
Pada saat Belanda menyerang Yogyakarta, Panglima Sudirmam yang sedang sakit parah bangkit dari tempat tidur untuk memimpin perang gerilya terhadap Belanda. Setelah menduduki Yogyakarta ternyata Belanda harus menghadapi perlawanan keras dari TNI dengan taktik Wehrkreise dan Wingate. Puncak perlawanan Rl adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 dan berhasil menduduki Yogyakarta selama enam jam.
 6. Perundingan Roem - Royen
 Pada tanggal 24 Januari 1949, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi agar Rl dan Belanda segera menghentikan permusuhan. Bahkan Amerika mengancam akan memutuskan bantuan ekonomi, Marshall Plan, kepada Belanda jika tidak mau berunding. Pada tanggal 28 Januari 1949 DK PBB memutuskan bahwa tugas KTN digantikan oleh UNCI (United Nations Commission for Indonesia) yang anggotanya sebagai berikut :
a. Australia diwakili Critchley
b. Belgia diwakili oleh Herremans .
c. Amerika diwakili oleh Merle Cochran
 Di bawah pengawasan UNCI akhirnya diadakan perundingan di Jakarta. Delegasi Rl dipimpin oleh Mr. Moh. Roem, sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J.H. Van Royen. Pada tanggal 7 Mei 1949 dicapai persetujuan, sebagai berikut :
1.      Pernyataan Rl yang dibacakan Mr. Moh. Roem berisi antara lain :
2.      Pemerintah Rl akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya
3.      Turut serta dalam KMB yang bertujuan untuk mempercepat “Penyerahan kedaulatan yang lengkap dan tidak bersyarat” kepada Negara Republik Indonesia Serikat.
1.      Pernyataan Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. Royen berisi antara lain :
1.      Belanda setuju Pemerintah Rl kembali ke Yogyakarta
2.      Pembebasan pimpinan-pimpinan Rl dan tawanan politik
3.      Belanda setuju Rl menjadi bagian RIS
4.      KMB (Konfrensi Meja Bundar) akan segera diadakan di Den-Haag, Belanda
 Dengan disepakatinya Perundingan Roem – Royen, PDRI di Sumatera memerintahkan kepada Sultan Hamengkubuwono IX untuk mengambil alih pemerintahan di Yogyakarta dari pihak Belanda.
 KONFERENSI INTER INDONESIA
 Dengan tercapainya Persetujuan Roem-Royen, terbukalah jalan menuju persatuan bangsa Indonesia. Kembalinya pemerintah Rl ke Yogyakarta pada tanggal 6 Juli 1949 dilanjutkan dengan pengembalian mandat dari PDRI Sumatera kepada pemerintah Rl, membuka jalan ke arah persatuan nasional. Selanjutnya dirintis pendekatan dan dialog antara Rl dengan BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg). Atas usul dari Anak Agung Gede Agung kemudian diadakan Konfrensi Inter Indonesia. Konfrensi ini bertujuan mencari kesepakatan mendasar antara Badan Musyawarah Federal (BFO) dengan Rl untuk menghadapi Konfrensi Meja Bundar.
 Konfrensi Inter Indonesia dilaksanakan di Yogyakarta 19 – 22 Juli 1949 yang dilanjutkan di Jakarta pada tanggal 13 Juli – 2 Agustus 1949, berhasil mencapai kesepakatan antara lain sebagai berikut :
1.      Pembentukan Republik Indonesia Serikat
2.      RIS akan menerima penyerahan kedaulatan baik dari Rl maupun dari Belanda
3.      APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat) adalah angkatan perang nasional dengan TNI sebagai intinya
4.      Bendera kebangsaan ialah Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Nasional ialah Bahasa Indonesia, Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hari Nasional ialah 17 Agustus.
Dengan demikian upaya politik devide et impera Belanda untuk memisahkan daerah-daerah dari Rl mengalami kegagalan.
 KONFRENSI MEJA BUNDAR
 Konfrensi Meja Bundar dibuka secara resmi tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag, Belanda. Perdana Menteri Belanda, Willem Dress di angkat sebagai ketua konfrensi. KMB dihadiri oleh empat delegasi, sebagai berikut:
1.      Delegasi Rl dipimpin oleh Moh. Hatta
2.      Delegasi BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II
3.      Delegasi Belanda dipimpin oleh Menteri Wilayah Seberang Lautan, Mr. Van Maarseveen.
4.      Delegasi UNCI, sebagai pengawas dipimpin oleh Crithley.
 Setelah melalui pembicaraan yang seru dan alot selama lebih dari dua bulan, pada tanggal 2 Nopember 1949 dicapai keputusan-keputusan antara lain sebagai berikut :
1.      Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
2.      Status Keresidenan Papua akan diselesaikan dalam waktu setahun sesudah Pengakuan Kedaulatan
3.      Akan dibentuk Uni Indonesia – Belanda berdasarkan kerjasama sukarela dan sederajat.
4.      RIS akan mengembalikan hak milik Belanda dan memberikan hak konsesidan izin baru lagi perubahan-perubahan Belanda.
5.      RIS harus membayar semua hutang-hutang Belanda yang diperbuat sejak tahun 1942 di Indonesia.
 TERBENTUKNYA REPUBLIK INDONESIA SERIKAT
 Sementara sidang KMB masih berlangsung antara Rl dan BFO pada tanggal 29 Oktober 1949 ditandatangani piagam persetujuan mengenai Konstitusi (UUD) RIS. Pada tanggal 14 Desember 1949 wakil-wakil negara bagian RIS, dan KNIP menyetujui menerima hasil KMB dan menyepakati naskah Undang-undang Dasar Sementara (UUDS) RIS. Pada tanggal 16 Desember 1949 lr. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
Sesuai dengan ketentuan-ketentuan Konsitusi RIS, maka Presiden Soekarno membentuk formatur Kabinet yang terdiri dari Moh. Hatta, Anak Agung Gede Agung dan Sultan Hamid II yang bertugas membentuk Kabinet RIS. Pada tanggal 20 Desember 1949 Presiden Soekarno melantik Kabinet RIS, yang dipimpin oleh Moh. Hatta sebagai Perdana Menterinya. Negara-negara bagian RIS berdasarkan Piagam Konstitusi RIS, sebagai berikut :
1.      Tujuh negara bagian, yaitu :
1.      Negara Republik Indonesia
2.      Negara Indonesia Timur
3.      Negara Pasundan
4.      Negara Jawa Timur
5.      Negara Madura
6.      Negara Sumatera Timur
7.      Negara Sumatera Selatan
8.      Sembilan satuan kenegaraan yang tegak sendiri, sebagai berikut :
1.      Jawa Tengah                             6. Bangka
2.      Belitung                                    7. Riau
3.      Kalimantan Barat                        8. Dayak Besar
4.      Daerah Banjar                           9. Kalimantan Tenggara
5.      Kalimantan Timur
 PENGAKUAN KEDAULATAN RIS
 Pada tanggal 21 Desember 1949 pemerintah RIS mengangkat delegasi untuk menerima pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Delegasi tersebut berangkat ke negeri Belanda pada tanggal 23 Desember 1949. Pemerintah juga mengangkat delegasi yang ditugasi menerima pengakuan kedaulatan dari pemerintah Rl kepada pemerintah RIS.
 Upacara Pengakuan Kedaulatan dilaksanakan di Ruang tahta, Istana de Dam, Amsterdam pada tanggal 27 Desember 1949. Piagam penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditanda tangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan, Van Maarseveen dan Perdana Menteri RIS, Drs. Moh. Hatta. Pada saat yang sama di Istana Merdeka, Jakarta juga dilaksanakan upacara serah terima kedaulatan dari delegasi Pemerintahan Hindia Belanda yang dipimpin oleh Wakil Mahkota Belanda, A.H.S. Lovink kepada Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Upacara ini juga dilanjutkan dengan penurunan bendera Belanda dan diganti bendera Merah Putih. Sementara itu, di Yogyakarta juga dilakukan upacara penyerahan kedaulatan dari pemerintah Rl yang diawakili oleh lr. Soekarno kepada pemerintah RIS yang diwakili oleh Mr. Asaat. Sebulan kemudian, 29 Januari 1950 Jendral Soedirman, Panglima Besar Angkatan Perang Republik Indonesia meninggal dunia dalam usia muda, 32 tahun.
 KEMBALI KE NEGARA KESATUAN
 Negara RIS yang memerintah sejak tanggal 27 Desember 1949 tidak berjalan dengan mantap dan mulai goyah. Hal ini disebabkan oleh hal-hal berikut ini :
1.      Anggota Kabinet RIS sebagian besar tokoh-tokoh Republiken pendukung Negara Kesatuan Rl
2.      Sistem Federal (RIS) oleh rakyat Indonesia dianggap sebagai upaya Belanda memecah belah Bangsa Indonesia.
3.      Pembentukan RIS tidak didukung oleh ideologi yang kuat, tanpa tujuan kenegaraan yang jelas dan tanpa dukungan rakyat.
4.      RIS menghadapi rongrongan yang didukung oleh KNIL dan KL serta golongan yang takut kehilangan hak-haknya apabila Belanda meninggalkan Indonesia.
 Oleh karena itu di beberapa daerah timbul reaksi keras menuntut pembubaran RIS dan menuntut pembentukan Negara Kesatuan. Gerakan ini bersamaan dengan munculnya pemberontakan bersenjata oleh bekas tentara KNIL di beberapa negara bagian, seperti APRA, Andi Azis dan RMS.
 Karena semakin kuatnya tuntutan pembubaran RIS maka pada tanggal 8 Maret 1950 dengan persetujuan parlemen, pemerintah Rl mengeluarkan Undang-Undang Darurat Nomer II tahun 1950. Berdasarkan UU tersebut negara-negara bagian diperbolehkan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah dikeluarkannya Undang-undang tersebut banyak negara-negara bagian yang menyatakan bergabung dengan NKRI, seperti :
1. Negara Jawa Timur
2. Negara Pasundan
3. Negara Sumatera Selatan
4. Negara Kalimantan Timur, Tenggara dan Dayak
5. Daerah Bangka dan Belitung
6. Daerah Riau
 Beberapa daerah seperti Padang masuk ke daerah Sumatera Barat. Sabang sebagai daerah Aceh. Kotawaringin masuk ke wilayah Rl. Sampai dengan tanggal 5 April 1950, di Indonesia hanya tinggal tiga negara bagian, yaitu :
1. Negara Repbulik Indonesia (Rl)
2. Negara Sumatera Timur (NST)
3. Negara Indonesia Timur (NIT)
Pada tanggal 19 Mei 1950 diadakan perundingan RI-RIS membahas prosedur pembentukan negara kesatuan. Pihak RlS diwakili PM Moh. Hatta dan pihak Rl diwakili PM dr. Abdul Halim. Perundingan tersebut menyetujui pembentukanNegara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI) di Yogyakarta. Untuk mewujudkan rencana itu dibentuklah Panitia Gabungan RI-RlS yang bertugas merancang UUD Negara Kesatuan Rl. Panitia Perancang UUDS NKRI ini diketuai oleh Menteri Kehakiman RIS, Prof. Dr. Mr. Supomo. Panitia ini berhasil menyusun Rancangan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 20 Juli 1950. Kemudian rancangan UUD ini diserahkan kepada perwakilan negara-negara bagian untuk disempurnakan. Pada tanggal 14 Agustus 1950 rancangan UUD itu diterima dengan baik oleh senat dan parlemen RIS serta KNIP. Pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden menandatangani Rancangan UUD tersebut menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUDS 1950). Pada tanggal 17 Agustus 1950 secara resmi RIS dibubarkan dan dibentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
 PEMERINTAHAN PADA MASA BERLAKUNYA UUDS 1950
 Setelah pengakuan kedaulatan dari pemerintah Belanda kepada pihak Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, Indonesia berdiri sebagai negara federal (RIS). Seorang yang ditunjuk sebagai perdana menterinya adalah Mohammad Hatta. Pemerintahan RIS tidak mampu bertahan lama. Pada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali ke negara kesatuan dengan berdasarkan kepada UUDS 1950. Dengan UUDS 1950 tersebut, Indonesia menganut sistem pemerintahan Liberal – Parlementer. Selama berlakunya UUDS 1950 (1950 – 1959) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diwarnai dengan pergantian tujuh kabinet, sebagai berikut :
1.      Kabinet Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951). Kabinet ini runtuh karena kegagalan dalam merintis perundingan masalah pengembalian Irian Barat dengan Belanda.
2.      2.      Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 3 April 1952). Kabinet ini jatuh karena masalah pertukaran nota antara Menlu Subarjo dengan Duta Besar Amerika Merle Cochran, mengenai bantuan ekonomi dan militer berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA) dari pemerintah Amerika kepada pemerintah Indonesia.
3.      3.      Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 3 Juni 1953). Kabinet ini runtuh karena :
1.      Adanya Peristiwa 17 oktober 1952, mengenai pergantian KSAD, Kolonel A.H. Nasution, yang dianggap menyimpang dari norma- norma dan disiplin militer.
2.      Adanya Peristiwa Tanjung Morawa, yaitu pengusiran penghuni liar di tanah perkebunan di Sumatera Utara yang didalangi oleh PKI, sehingga beberapa orang petani tewas.
3.      Kabinet Ali Sastroamijoyo (31 juli 1953 – 12 Agustus 1955). Kabinet ini runtuh karena:
1.      Keadaan ekonomi Indonesia semakin merosot dan inflasi menunjukkan gejala yang membahayakan
2.      Pertikaian antara PNI dan NU, sehingga NU menarik menterinya, dari Kabinet Ali.
3.      Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 3 Maret 1956). Kabinet ini jatuh karena sesudah Pemilu 1955, ternyata kabinet ini tidak cukup dukungan dari partai- partai politik yang ada.
4.      Kabinet Ali Sastroamijoyo II  (20 Maret 1956 – 4 Maret 1957). Kabinet hasil pemilu pertama ini tidak mampu bertahan lama, sebab : terbentuknya dewan- dewan di daerah-daerah, seperti : Dewan Banteng, Dewan Gajah, Dewan Manguni, dll yang membahayakan keutuhan negara.
5.      Kabinet Juanda  (9 April 1957- 5 Juli 1959). Kabinet ini merupakan Zaken Kabinet. Kabinet ini menghadapi tugas yang berat. Untuk itulah kabinet ini kemudian  menyusun program yang disebut Program Pancakarya. Selain itu, juga dibentuk Dewan Nasional untuk menampung kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat. Untuk meredakan pergolakan daerah dilangsungkan Musyawarah Nasional (MUNAS) yang dilanjutkan dengan Musyawarah Nasional Pembangunan (MUNAP). Kabinet ini tidak mampu bertahan lama, sebab :
1.      Peristiwa CIKINI, yaitu : percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno.
2.      Adanya pemberontakan PRRI dan permesta
3.      Dekrit Presiden, 5 Juli 1959.
 PARTAI POLITIK DAN PEMILU PERTAMA
 Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengumumkan berdirinya PNI sebagai satu-satunya partai di Indonesia. Akan tetapi atas usulan BPKNPI, pemerintah mengeluarkan Maklumat, 3 Nopember 1945 yang isinya pemerintah memberikan kesempatan luas bagi terbentuknya partai- partai politik di Indonesia. Maka bermunculan partai-partai politik seperti : Masyumi, PNI, PKI, PSI, Parkindo, Partai Buruh Indonesia, Partai Rakyat Sosialis dan lain-lain. Sampai dengan tahun 1950 telah berdiri secara resmi 24 partai politik.
Persiapan pemilihan umum pertama sudah dilakukan pada masa pemerintahan kabinet Ali Sastroamijoyo I, yaitu dengan pembentukan Panitia Pemilu Pusat dan Daerah pada tanggal 31 Mei 1955 serta penetapan tanggal Pemilu. Akan tetapi pemilu pertama tersebut dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap. Pemilu pertama di Indonesia ini dilakukan dalam 2 tahap, yaitu :
1.      Tanggal 29 September 1955 untuk pemilihan anggota Parlemen (DPR)
2.      Tanggal 15 Desember 1955 untuk pemilihan anggota Konstituante
Menjelang pemilu ada 70 partai politik yang mendaftar sebagai peserta, namun hanya 27 partai yang lolos seleksi. Pemilu 1955 menghasilkan 4 partai politik yang memperoleh suara terbanyak, yaitu : PNI, NU, Masyumi dan PKI. Sistem multi partai ini hanya berlangsung sampai dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden, 5 Juli 1959. Pada Tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan. Tokoh- tokoh kedua partai ini dianggap terlibat dalam pemberontakan PRRI / Permesta. Pada tanggal 14 April 1961 pemerintah mengeluarkan pengumuman tentang pengakuan hanya kepada 9 partai. Pada tanggal 21 September 1961, pemerintah membubarkan Partai Murba. Karena Partai Murba dianggap PKI sebagai kelompok komunis yang menyimpang.

Era Demokrasi Terpimpin
Pengertian Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin ditafsirkan dari sila ke-4 Pancasila, yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratn / perwakilan. Kata “dipimpin” kemudian ditafsirkan bahwa demokrasi harus dipimpin oleh presiden. 

Era Demokrasi Terpimpin di Indonesia merupakan kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum borjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani  
Lahirnya Demokrasi Terpimpin
Pada bulan 5 Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Dewan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan “Kembali ke UUD’ 45″. Soekarno memperkuat tangan Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.
PKI menyambut “Demokrasi Terpimpin” Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa PKI mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antaranasionalisme, agama (Islam) dan komunisme yang dinamakan NASAKOM. 
Kabinet-kabinet 
Pada masa ini terjadi banyak pergantian kabinet diakibatkan situasi politik yang tidak stabil. Tercatat ada 2 kabinet pada masa ini.
l1957-1959 - Kabinet Djuanda 
kabinet kerja 
Kabinet Djuanda
lKabinet Djuanda, disebut juga Kabinet Karya, memerintah pada periode 
9 April 1957 - 10 Juli 1959. lCatatan l
^ Soenario digantikan Rachmad Muljomiseno  l^ J. Leimena digantikan oleh Muljadi Djojomartono 

1.
 :
2.
 :
3.
 :
4.
 :
5.
 :
6.
 :
7.
 :
8.
 :
9.
 :
10.
 :
11.
 :
12.
 :
Prof. Mr. Soenario [1]
13.
 :
14.
 :
15.
 :
Kabinet Kerja
lDengan dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, maka pada tanggal 9 Juli 1959 Kabinet Djuanda dibubarkan dan digantikan oleh Kabinet Kerja. Dalam kabinet itu, Presiden Soekarno bertindak sebagai perdana menteri, sedangkan Ir. Djuanda menjadi menteri pertama. Kabinet ini dilantik pada tanggal 10 Juli 1959, dengan programnya yang disebut Tri Program Kabinet Kerja meliputi masalah-masalah sandang pangan, keamanan dalam negeri, dan pengembalian Irian Barat. 
MPRS
Dengan penetapan Presiden No. 2 tahun 1959 dibentuklah Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang anggota-anggotanya ditunjuk dan diangkat oleh presiden. Keanggotaan MPRS tersebut terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah utusan-utusan daerah dan wakil-wakil golongan karya. MPRS ini diketuai oleh Chaerul Shaleh dengan tugas menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Salah satu ketetapan MPRS ini adalah mengankat Presiden Soekarno sebagai Pemimpin Besar Revolusi.
DPA
lDewan Pertimbangan Agung (DPA) dibentuk berdasarkan Penpres No. 3 tahun 1959. DPA ini dipimpin langsung oleh presiden dengan Roeslan Abdulganisebagai wakil ketuanya. Dewan itu berkewajiban untuk memberikan jawaban atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Pelantikan DPA dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 1959 di Istana Negara bersamaan dengan pelantikan Moh. Yamin sebagai Dewan Perancang Nasional (Depernas) dan Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Ketua Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara (Bapekan). 
Pembentukan DPR-GR
lPada mulanya, DPR hasil pemilu 1995 mengikuti saja kebijakan Presiden Soekarno. Akan tetapi, mereka kemudian menolak APBN tahun 1960 yang diajukan oleh pemerintah. Karena adanya penolakan tersebut, dikeluarkanlah Penpres No. 3 tahun 1960 yang menyatakan pembubaran DPR hasil pemilu 1955. pada tanggal 24 Juni 1960, Presiden Soekarno telah berhasil menyusun anggota DPR baru yang diberi nama Dewan Perwajkilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Para anggota DPR-GR dilantik pada tanggal 25 Juni 1960. lDalam komposisi anggotanya, perbandingan jumlah golongan nasionalis, Islam, dan komunis adalah 44, 43, 30. Setelah dilakukan penambahan, perbandingan itu berubah menjadi 94, 67, 81. Dalam pidato presiden pada pelantikan DPR-GR tanggal 25 Juni 1960 disebutkan bahwa tugas DPR-GR adalah melaksanakanManisfestasi Politik (Manipol), merealisasi Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera), dan melaksanakan Demokrasi Terpimpin. 
Reaksi Terhadap Pembentukan DPR-GR
lReaksi terhadap pembentukan DPR-GR terwujud dengan terbentuknya Liga Demokrasi yang merupakan gabungan dari para tokoh politik yang menentang pembentukan DPR-GR. Liga Demokrasi diketuai oleh Imron Rosyidi dari NU. Pada akhir bulan Maret 1960, Liga Demokrasi mengeluarkan suatu pernyataan yang antara lain menyebutkan supaya dibentuk DPR yang demokratis dan konstitusional. Oleh karena itu, rencana pemerintah untuk membentuk DPR-GR hendaknya ditangguhkan. Ir. Djuanda selaku pejabat presiden selama Presiden Soekarno berada di luar negeri bersikap toleran terhadap tuntutan Liga Demokrasi tersebut. Akan tetapi, setelah Presiden Soekarno tiba di tanah air Liga Demokrasi dibubarkan. Melalui Penpres No. 13 tahun 1959, Presiden Soekarno kemudian membentuk Front Nasional, yaitu suatu organisasi massa yang memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Front Nasional ini diketuai oleh Presiden Soekarno sendiri. 
Pembentukan ABRI
lPada tahun 1964 TNI dan Polisi dipersatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Mereka kembali pada peran sosial-politiknya seperti selama zaman perang kemerdekaan. ABRI diakui sebagai salah satu golongan fungsional (karya) yang mempunyai wakil dalam MPRS. Pada masa demokrasi terpimpin itu, Presiden Soekarno melakukan politik perimbangan kekuatan (balance of power) bukan hanya antarangkatan dalam ABRI, melainkan juga antara ABRI dengan partai-partai politik yang ada. Dengan semboyan “politik adalah panglima” seperti yang dilancarkan oleh PKI, usaha untuk mempolitisasi ABRI semakin jelas. Presiden mengambil alih secara langsung pimpinan ABRI dengan membentuk Komando Operasi Tertinggi (Koti). 
Nasakom
lNasakom (Nasionalisme, Agama, dan komunisme) adalah istilah dari front Nasional yang dikemukakan oleh Presiden Soekarno. Nasakom dikemukakan oleh Presiden Soekarno tahun 1960 sebagai upaya untuk meningkatkan persatuan nasional. Ide tersebut delah dicetuskan oleh Ir. Soekarno pada tahun 1926 dalam seri karangannya yang dimuat dalam majalah Indonesia Moeda yaitu Nasionalisme, Islam, dan Marxisme. lIstilah Nasakom dikembangkan dalam Demokrasi Terpimpin (1959-1965). Dalam perkembangan Nasakom dimanfaatkan oleh PKI untuk mengembangkan diri serta memperbesar pengaruhnya, baik di kalangan rakyat maupun pemerintah. 
Kondisi Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin
lPerkembangan politik pada masa demokrasi terpimpin terpusat pada Presiden Soekarno dengan TNI-AD dan PKI sebagai pendukungnya. lAjaran Presiden Soekarno tentang Nasakom sangat menguntungkan PKI karena menempatkannya sebagai bagian yang sah dalam konstelasi politik Indonesia. Bahkan, Presiden Soekarno menganggap aliansinya dengan PKI menguntungkan sehingga PKI ditempatkan pada barisan terdepan dalam demokrasi terpimpin. 
Kiprah PKI dalam Dunia Politik pada Masa Demokrasi Terpimpin
lPada masa demokrasi terpimpin, PKI memang mendapatkan kedudukan penting. Kader-kader PKI banyak yang duduk dalam DPR-GR, DPA, serta Pengurus Besar Front Nasional dan Front Nasional Daerah. Ada juga yang diangkat sebagai kepala daerah. TNI-AD berusaha mengimbangi dengan mengajukan calon-calon lain, tetapi usaha itu menemui kesulitan karena Presiden Soekarno memberikan dukungan yang besar kepada PKI. lSejak tahun 1963, PKI berusaha untuk duduk dalam kabinet. Mereka terus menyerukan untuk segera membentuk kabinet Nasakom tahun ini juga. Melalaui kampanye pers, radio, dan poster PKI menggambarkan aparat pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat, dan orang-orang kaya yang tidak sejalan dengan mereka sebagaisetan desa, setan kota, kabir, yang harus dibasmi. lSebagai reaksi dari teror-teror yang dilakukan olehPKI, di kalangan budayawan muncullah Manikebu, sedangkan dari kalangan wartawan dan penerbit surat kabar muncullah Badan Pendukung Soekarnoisme (BPS). Kedua kelompok itu dengan caranya sendiri berupaya untuk melepaskan belenggu absolutisme PKI yang mengekang kreativitas mereka. Namun, keduanya kemudian dibubarkan dengan tuduhan dibiayai oleh CIA.
Penyusupan PKI
lPKI juga berupaya menyusup ke dalam PNI sehingga partai itu pecah menjadi dua. Sebagian yang terbesar di bawah Ali Sastroamijoyo disusupi oleh PKIIr. Surachman sehingga haluannya mirip dengan PKI. Adapun tokoh PNI yang berpaham marhaenis sejati malah dikeluarkan dengan tuduhan sebagai marhaenis gadungan. Mereka yang dituduh marhaenis gadungan kemudian membentuk pengurus besar baru PNI di bawah pimpinan Osa Maliki dan Usep Ranuwijaya. Kondisi ini kemudian memunculkan dua PNI, yaitu PNI Osa-Usep dan PNI Asu (Ali Sastroamijoyo-Surachman) yang berhaluan komunis. lSatu-satunya kekuatan pengimbang yang dapat menggagalkan usaha PKI adalah ABRI. Oleh karena itu, PKI memusatkan perhatiannya pada usaha untuk menguasai ABRI. Usaha itu dilakukan dengan cara menyusupkan kader-kadernya dan membina simpatisan-simpatisan serta menjelek-jelekkan atau memfitnah pimpinan ABRI.
PEMERINTAHAN PADA MASA DEMOKRASI
LIBERAL DAN TERPIMPIN
A. MASA DEMOKRASI LIBERAL
1. Kurun Waktu 6 September 1950 – 10 Juli 1959
Pada periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950. Perlulah diketahui bahwa demokrasi ini yang dibahas oleh kelompok kami berbeda dengan demokrasi selama kurun waktu 1949 – 1950. Pada periode itu berlaku Konstitusi RIS. Indonesia dibagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut ialah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.
2. Pandangan Umum :
Karena Kabinet selalu silih berganti, akibatnya pembangunan tidak berjalan lancar,
masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongannya.
Faktor Yang Menyebabkan Seringnya Terjadi Pergantian Kabinet Pada Masa Demokrasi Liberal: Pada tahun 1950, setelah unitary dari Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Indonesia mulai menganut sistem Demokrasi Liberal dimana dalam sistem ini pemerintahan berbentuk parlementer sehingga perdana menteri langsung bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) yang terdiri dari kekuatan-kekuatan partai. Anggota DPR berjumlah 232 orang yang terdiri dari Masyumi (49 kursi), PNI (36 kursi), PSI (17 kursi), PKI (13 kursi), Partai Katholik (9 kursi), Partai Kristen (5 kursi), dan Murba (4 kursi), sedangkan sisa kursi dibagikan kepada partai-partai atau perorangan, yang tak satupun dari mereka mendapat lebih dari 17 kursi. Ini merupakan suatu struktur yang tidak menopang suatu pemerintahan-pemerintahan yang kuat, tetapi umumnya diyakini bahwa struktur kepartaian tersebut akan disederhanakan apabila pemilihan umum dilaksanakan.
Selama kurun waktu 1950-1959 sering kali terjadi pergantian kabinet yang menyebabkan instabilitas politik. Parlemen mudah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap kabinet sehingga koalisi partai yang ada di kabinet menarik diri dan kabinet pun jatuh. Sementara Sukarno selaku Presiden tidak memiliki kekuasaan secara riil kecuali menunjuk para formatur untuk membentuk kabinet-kabinet baru, suatu tugas yang sering kali melibatkan negosiasi-negosiasi yang rumit.
Kabinet Koalisi yang diharapkan dapat memperkuat posisi kabinet dan dapat didukung penuh oleh partai-partai di parlemen ternyata tidak mengurangi panasnya persaingan perebutan kekuasaan antar elite politik.
Semenjak kabinet Natsir, para formatur berusaha untuk melakukan koalisi dengan partai besar. Dalam hal ini, Masjumi dan PNI. Mereka sadar betul bahwa sistem kabinet parlementer sangat bergantung pada basis dukungan di parlemen.
Penyebab kabinet mengalami jatuh bangun pada masa demokrasi liberal adalah akibat kebijkaan-kebijakan yang dalam pandangan parlemen tidak menguntungkan Indonesia ataupun dianggap tidak mampu meredam pemberontakan-pemberontakan di daerah. Sementara keberlangsungan pemerintah sangat ditentukan oleh dukungan di parlemen.
Setelah negara RI dengan UUDS 1950 dan sistem Demokrasi Liberal yang dialami
rakyat Indonesia selama hampir 9 tahun, maka rakyat Indonesia sadar bahwa UUDS
1950 dengan sistem Demokrasi Liberal tidak cocok, karena tidak sesuai dengan
jiwa Pancasila dan UUD 1945. Akhirnya Presiden menganggap bahwa keadaan
ketatanegaraan Indonesia membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan
negara serta merintangi pembangunan semesta berencana untuk mencapai
masyarakat adil dan makmur; sehingga pada tanggal 5 Juli 1959 mengumumkan
dekrit mengenai pembubaran Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 serta
tidak berlakunya UUDS 1950.
3. Seputar Dekrit Presiden
Pelaksanaan demokrasi terpimpin dimulai dengan berlakunya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Namun tidaklah serta merta bahwa setalah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Demokrasi Terpimpin dilaksanakan karena telah disebutkan di atas bahwa Demokrasi Liberal berakhir pada tanggal 10 Juli 1959.
Latar Belakang dikeluarkan dekrit Presiden :
# Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
# Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
# Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
# Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
# Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
# Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat sementara sulit sekali untuk
# Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
Demi menyelamatkan negara maka presiden melakukan tindakan mengeluarkan keputusan Presiden RI No. 75/1959 sebuah dekrit yang selanjutnya dikenal dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara.
Isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut.
a. Pembubaran konstituante
b. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945.
c. Pembentukan MPRS dan DPAS
Reaksi dengan adanya Dekrit Presiden:
#Rakyat menyambut baik sebab mereka telah mendambakan adanya stabilitas politik yang telah goyah selama masa Liberal.
# Mahkamah Agung membenarkan dan mendukung pelaksanaan Dekrit Presiden.
# KSAD meminta kepada seluruh anggota TNI-AD untuk melaksanakan pengamanan Dekrit Presiden.
# DPR pada tanggal 22 Juli 1945 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk melakanakan UUD 1945.
Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
# Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
# Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
# Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
# Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
# Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
# Memberi peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.


Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945, hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan:

Sidang PPKI 18 Agustus 1945

1. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
Sebelum disahkan, terdapat perubahan dalam UUD 1945, antara lain:
a. Kata Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan.
b. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat
Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi
Ketuhanan Yang Maha Esa. 
c. Pada pembukaan alenia keempat anak kalimat
Menurut kemanusiaan yang adil dan beradab diubah menjadi
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
d. Pada Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi Presiden ialah orang Indonesia Asli dan beragama Islam diubah menjadi
Presiden adalah orang Indonesia Asli.

2. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
Pemilihan Presiden dan Wakil Presidan dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata yang mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi Presiden dan Moh. Hatta menjadi Wakil Presiden.

3. Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya MPR dan DPR


Dampak Positif & Negatif Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa Di Indonesia (1830-1870)
Dalam tahun 1830 pemerintah Hindia Belanda mengangkat Gubernur Jendral baru untuk Indonesia yaitu Johannes Van Den Bosch, yang diserahi tugas utama untuk meningkatkan produksi tanaman ekspor yang terhenti selama sistem pajak tanah. Dalam membebankan Van Den Bosch denagn tugas yang tidak mudah ini, pemerintah Hindia Belanda terutama terdorong oleh keadaan yang parah dari keuangan negeri Belanda. Hal ini disebabkan budget pemerintah Belanda dibebani hutang – hutang yang besar. Oleh karena masalah yang gawat ini tidak dapat ditanggulangi oleh negeri Belanda sendiri, pikiran timbul untuk mencari pemecahannya di koloni- koloninya di Asia, salah satunya yaitu di indonesia. Hasil daripada pertimbangan- pertimbangan ini merupakan gagasan sistem tanam paksa yang diintroduksi oleh Van Den Bosch sendiri. 
Sistem tanam paksa mewajibkan para petani di Jawa untuk menanam tanaman – tanaman dagang untuk diekspor ke pasaran dunia. Walaupun antara sisitem eksploitasi VOC dan sistem tanam paksa terdapat persamanaan, khususnya dalam hal penyerahan wajib, namun pengaruh sistem tanam paksa atas kehidupan desa di Jawa jauh lebih dalam dan jauh lebih menggoncangkan daripada pengaruh VOC selama kurang lebih 2 abad. Ciri utama dari sistem tanam paksa yang diperkenalkan oleh Van Den Bosch adalah keharusan bagi rakyat di Jawa untuk membayar pajak mereka dalam bentuk barang yaitu hasil pertanian mereka dan bukan dalam bentuk uang seperti yang dilakukan selama sistem pajak tanah masih berlaku. Van Den Bosch mengharapkan agar dengan pungutan pajak in natura ini tanaman dagang bisa dikirimkan ke negeri Belanda untuk dijual kepada pembeli – pembeli dari Amerika dan seluruh Eropa dengan keuntungan besar bagi pemerintah dan penguasa – penguasa Belanda.

Sistem tanam paksa pada hakikatnya merupakan satu keping uang logam, disatu sisi tanam paksa merupakan penyebab penderitaan rakyat pada selang waktu antara tahun 1830 hingga 1870, namun disisi lain tanam paksa juga memiliki dampak positif beserta segala kebermanfataannya bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut maka penyusun tertarik untuk melakukan satu kajian terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa. Sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai satu khasanah pengetahuan baru mengenai kerugian dan keuntungan pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia bagi masyarakat Indonesia itu sendiri.


A.    Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa (1830-1870)
Pelaksanaan Sistem tanam paksa tertuang dalam ketentuan-ketentuan pokok dalam Staatsblad (Lembaran Negara) tahun 1834, no 22 berbunyi sebagai berikut:
1.             Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman dagangan yang dapat dijual di pasaran Eropa.
2.             Bagian dari tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan in tidak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
3.             Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
4.             Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
5.             Tanaman dagangan yang dihasilkan di tanah-tanah yang disediakan, wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda; jika nilai hasil-hasil tanaman dagangan yang ditaksir melebihi pajak yang harus dibayar rakyat, maka selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.
6.             Panen tanaman dagangan yang gaagl harus dibebankan kepada pemerintah, sedikit-dikitnya jika kegagalan ini tidak disebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan pihak rakyat.
7.             Penduduk desa mengerjakan tanah – tanah meeka dibawah pengawasan kepala –kepala mereka, sedangkan pegawai – pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah pengawasan pembajakan tanah, panen, dan pengangkutan tanaman – tanaman agar berjalan dengan baik dan tepat waktu.                 
Menurut ketentuan-ketentuan diatas memang tidak terlihat pemerintah Belanda menekan rakyat. Namun di dalam prakteknya pelaksanaan sistem tanam paksa sering sekali menyimpang jauh dari ketentuan-ketentuan di atas, sehingga rakyat banyak dirugikan (Kecuali mungkin ketentuan nomor 4 dan 7). Dalam menjalankan tanam paksa pemerintah Belanda menggunakan ikatan komunal dan ikatan desa untuk mengorganisir masyarakat. Van den bosch menggunakan pengaruh para bupati sehingga kekuasaan para bupati menjadi luas selain itu para bupati dan kepala desa mendapatkan cultuurprocenten disamping pendapatan yang didapat dari pemerintah, cultuurprocenten ini presentase tertentu dari penghasilan yang diperoleh dari penjualan tanaman tanaman ekspor yang diserahkan kepada pegawai Belanda, bupati dan kepala desa jika mereka berhasil mencapai atau melampaui target produksi yang dibebankan kepada setiap desa. Cara-cara ini tentu saja menimbulkan banyak penyelewengan yang merugikan rakyat karena pegawai Belanda maupun para bupati dan kepala desa mempunyai keuntungan sendiri dalam usaha untuk meningkatkan produksi tanaman dagang untuk ekspor.
 Salah satu akibat yang sangat penting dari tanam paksa adalah meluasnya bentuk tanah milik bersama (komunal). Hal ini dikarenakan para pegawai pemerintah kolonial cenderuing memperlakukan desa dengan semua tenaga kerja yang tersedia dan tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa sebagai satu keseluruhan untuk memudahkan pekerjaan mereka dalam menetapkan tugas penanaman paksa yang dibebankan pada setiap desa. Jika para pegawai pemerintah Belanda misalnya harus mengadakan persetujuan yang terpisah dengan setiap petani, memperoleh seperlima bidang tanah mereka, hal ini akan mempersulit mereka. Maka akan jauh lebih mudah untuk menetapkan target yang harus dicapai oleh masing-masing desa sebagai satu keseluruhan desa.

B.     Dampak Negatif Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa
Sebagaimana dijelaskan dimuka, sistem tanam paksa yang diterapkan itu pada dasarnya adalah penghidupan kembali sistem eksploitasi dari jaman VOC yang berupa penyerahan wajib. Dalam perumusannya, sistem tanam paksa merupakan merupakan penyatuan antara sistem penyerahan wajib dan sistem pajak tanah. Maka, ciri pokok sistem tanam paksa terletak pada keharusan rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk barang, bukan dalam bentuk uang.
Dalam prakteknya, pelaksanaan sistem tanam paksa di daerah-daerah sering tidak sesuai dengan ketentuan yang tertulis. Dapat dikatakan bahwa antara peraturan dan pelaksanaan sangat berbeda. Contohnya, penyediaan tanah untuk tanaman yang diminta pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan, karena dilakukan dengan cara paksaan, bukan dengan persetujuan sukarela.
Mengenai penyelewangan peraturan ini, Fauzi (1999) berpendapat sebagaiman berikut:

“…..bagian tanah penduduk yang diminta untuk ditanami tanaman wajib bukan 1/5 bagian, tapi lebih luas kira-kira 1/3 atau 1/2 bagian, bahkan sering seluruh desa. Demikian pula pembayaran setoran hasil tanaman banyak yang tidak ditepati menurut jumlahnya. Juga kegagalan panen dibebankan pada penduduk, yang sebenarmya harus menjadi beban pemerintah.”

Secara garis besar sistem tanam paksa ini telah menimbukan berbagai akibat pada kehidupan masyarakat pedesaan di Pulau Jawa, yaitu menyangkut tanah dan tenaga kerja. Sistem tanam paksa telah mencampuri sistem pemilikan tanah di pedesaan, karena para petani diharuskan untuk menyerahkan tanahnya untuk penanaman tanaman ekspor. Perubahan ini telah menyebabkan pergeseran sistem penguasaan dan pemilikan tanah. sistem tanam paksa juga membutuhkan tenaga kerja rakyat secara besar-besaran untuk penggarapan lahan, penanaman, dan lain-lain. Kerja paksa ini sangat memberatkan penduduk, selain karena tidak diberi upah, juga karena tugas pekerjaan yang harus dikerjakan secara fisik cukup berat.
Adapun dampak negatif pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia, secara garis besar dapat dijabarkan sebagaimana berikut:
1.             Meluasnya bentuk milik tanah bersama(komunal) tujuannya mempermudah menetapakan target yang harus dicapai oleh masing-masing desa sebagai satu keseluruhan. Hal ini berarti kepastian hukum individu telah lepas.
2.             Meluasnya kekuasaan bupati dan kepala desa yang digunakan pemerintah Belanda sebagai alat organisir masyarakat. Menimbulkan banyak penyelewengan salah satunya dari cultuurprocenten.
3.             Tanah tanah pertanian  yang harus dijadikan untuk tanaman dagang sering melebihi seperlima dari seluruh tanah pertanian di desa.
4.              Disintegrasi struktur sosial masyarakat desa.

C.    Dampak Positif Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa
Pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia (1830-1870) bagi negeri Belanda telah mampu menghapuskan utang-utang internasionalnya bahkan  menjadikannya sebagai pusat perdagangan dunia untuk komoditi tropis (Fauzi, 1999:31). Dari pernyataan tersebut kita dapat mengetahui betapa pelaksanaan sistem tanam paksa di Indonesia ini telah memberikan keuntungan yang melimpah bagi negeri Belanda, namun tidak halnya bagi masyarakat Indonesia. Bagi masyarakat Indonesia, sistem tanam paksa telah menimbulkan berbagai akibat pada masyarakat pedesaan utamanya berkaitan dengan hak kepemilikan tanah dan ketenagakerjaan. Meskipun demikian, pelaksaan sistem tanam paksa sedikit banyak juga telah memberikan nilai-nilai positif bagi masyarakat di pedesaan.
Dalam tanam paksa, jenis tanaman wajib yang diperintahkan untuk ditanam adalah kopi, tebu, dan indigo. Dengan diperkenalkannya tanaman-tanamn ekspor ini maka masyarakat dapat mengetahui tanaman apa saja yang bernilai jual tinggi di pasaran internasional. Dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat tradisional tentang tanaman ekspor, maka tentunya etos kerja masyarakat akan mengalami peningkatan.
Sistem tanam paksa dapat diibaratkan sebagai 1 keping uang logam, disatu sisi pelaksanannya telah memunculkan satu kerugian bagi masyarakat pedesaan Indonesia, namun disisi lain sistem tanam paksa juga memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia. Dampak positif dari sistem tanam paksa itu sendiri dapat dijabarkan sebagaimana berikut:
  
1.             Belanda menyuruh rakyat untuk menanam tanaman dagang yang bernilai jual untuk diekspor Belanda. Dengan ini rakyat mulai mengenal tanamn ekspor seperti kopi, nila, lada, tebu.
2.             Diperkenalkannya mata uang secara besar – besaran samapai lapisan terbawah masyarakat Jawa.
3.             Perluasan jaringan jalan raya. Meskipun tujuannya bukan untuk menaikan taraf hidup masyarakat Indonesia melainkan guna kepentingan pemerintah Belanda sendiri, tetapi hal ini mencipatakan kegiatan ekonomi baru orang Jawa dan memungkinkan pergerakan penduduk desa masuk ke dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan uang. 
4.             Berkembangnya industialisasi di pedesaan


PARASITISME KOMUNISME PADA ORGANISASI SAREKAT ISLAM (BERUJUNG PADA LAHIRNYA PKI)

29 September 2011 pukul 19:53
Di mulai pada Organisasi Sarekat Islam
Sarekat Islam pada awalnya adalah perkumpulan pedagang-pedagang Islam yang diberi nama Sarekat Dagang Islam. Perkumpulan ini didirikan oleh Haji Samanhudi tahun 1911 di kota Solo. Perkumpulan ini semakin berkembang pesat ketika Tjokroaminoto memegang tampuk pimpinan dan mengubah nama perkumpulan menjadi Sarekat Islam. Sarekat Islam (SI) dapat dipandang sebagai salah satu gerakan yang paling menonjol sebelum Perang Dunia II.

Pendiri Sarekat Islam, Haji Samanhudi adalah seorang pengusaha batik di Kampung Lawean (Solo) yang mempunyai banyak pekerja, sedangkan pengusaha-pengusaha batik lainnya adalah orang-orang Cina dan Arab.

Tujuan utama SI pada awal berdirinya adalah menghidupkan kegiatan ekonomi pedagang Islam Jawa. Keadaan hubungan yang tidak harmonis antara Jawa dan Cina mendorong pedagang-pedagang Jawa untuk bersatu menghadapi pedagang-pedagang Cina. Di samping itu agama Islam merupakan faktor pengikat dan penyatu kekuatan pedagang-pedagang Islam.

Pemerintah Hindia Belanda merasa khawatir terhadap perkembangan SI yang begitu pesat. SI dianggap membahayakan kedudukan pemerintah Hindia Belanda, karena mampu memobilisasikan massa. Namun Gubernur Jenderal Idenburg (1906-1916) tidak menolak kehadiran Sarekat Islam. Keanggotaan Sarekat Islam semakin luas.

Pada kongres Sarekat Islam di Yogayakarta pada tahun 1914, HOS Tjokroaminoto terpilih sebagai Ketua Sarekat Islam. Ia berusaha tetap mempertahankan keutuhan dengan mengatakan bahwa kecenderungan untuk memisahkan diri dari Central Sarekat Islam harus dikutuk dan persatuan harus dijaga karena Islam sebagai unsur penyatu.

Politik Kanalisasi Idenburg cukup berhasil, karena Central Sarekat Islam baru diberi pengakuan badan hukum pada bulan Maret 1916 dan keputusan ini diambil ketika ia akan mengakhiri masa jabatannya. Idenburg digantikan oleh Gubernur Jenderal van Limburg Stirum (1916-1921). Gubernur Jenderal baru itu bersikap agak simpatik terhadap Sarekat Islam.

Namun sebelum Kongres Sarekat Islam Kedua tahun 1917 yang diadakan di Jakarta muncul aliran revolusionaer sosialistis yang dipimpin oleh Semaoen. Pada saat itu ia menduduki jabatan ketu pada SI lokal Semarang. Walaupun demikian, kongres tetap memutuskan bahwa tujuan perjuangan Sarekat Islam adalah membentuk pemerintah sendiri dan perjuangan melawan penjajah dari kapitalisme yang jahat. Dalam Kongres itu diputuskan pula tentang keikutsertaan partai dalam Volksraad. HOS Tjokroaminoto (anggota yang diangkat) dan Abdul Muis (anggota yang dipilih) mewakili Sarekat Islam dalam Dewan Rakyat (Volksraad).

Pada Kongres Sarekat Islam Ketiga tahun 1918 di Surabaya, pengaruh Sarekat Islam semakin meluas. Sementara itu pengaruh Semaoen menjalar ke tubuh SI. Ia berpendapat bahwa pertentangan yang terjadi bukan antara penjajah-penjajah, tetapi antara kapitalis-buruh. Oleh karena itu, perlu memobilisasikan kekuatan buruh dan tani disamping tetap memperluas pengajaran Islam. Dalam Kongres SI Keempat tahun 1919, Sarekat Islam memperhatikan gerakan buruh dan Sarekat Sekerja karena hal ini dapat memperkuat kedudukan partai dalam menghadapi pemerintah kolonial. Namun dalam kongres ini pengaruh sosial komunis telah masuk ke tubuh Central Sarekat Islam (CSI) maupun cabang-cabangnya. Dalam Kongres Sarekat Islam kelima tahun 1921, Semaoen melancarkan kritik terhadap kebijaksanaan Central Sarekat Islam yang menimbulkan perpecahan.

Sarekat Rakyat (SI Merah)
Persentuhan SI dengan faham komunis kurang lebih terjadi ketika seorang anggota SI cabang Surabaya, yaitu Semaoen pindah ke Semarang pada tahun 1915 dan kemudian aktif di dalam Serikat Buruh Kereta Api dan Term (VSTP). Sneevliet, seorang Belanda penganut mistik yang berideologi marxisme, rupanya juga aktif disana. Dan juga sebagaimana diketahui, Sneevliet adalah pendiri Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (ISDV), suatu partai yang beraliran “kiri” di Surabaya pada tahun 1914. Perjumpaannya dengan Sneevliet ini kemudian membawa Semaoen masuk ke dalam ISDV.

Pada tahun 1916, Semaoen pindah ke Semarang untuk menjadi propagandis VSTP. Disemarang, Semaoen bergabung dengan SI Semarang, yang pada saat itu dipimpin Mohammad Joesoef. Pada Mei 1917 kepemimpinan SI Semarang berpindah kepada Semaoen, Pergantian ini bermula dari isu yang digulirkan Semaoen agar SI Semarang bergabung dengan Komite Kebebasan Pers, yang dibentuk Sneevliet. Joesoef menetang usul itu, tapi karena Semaoen didukung oleh mayoritas anggota, terpilihnya Semaoen menunjukkan kemenangan kelompok sosialis radikal.

Dibawah Semaoen, SI Semarang berkembang pesat. Anggotanya bahkan mencapai 20.000 orang. Gerakannya difokuskan dengan aktif mengorganisir buruh dan nelayan. Bersama temannya di SI Semarang, Alimin dan Darsono, Semaoen juga mempelopori aksi mogok buruh di kota itu. Setelah memimpin SI Semarang yang kerap disebut SI merah, Semaoen kerap berselisih dengan sang guru, HOS Tjokroaminoto yang notabene merupakan pemimpin Sarekat Islam. Semaoen mencibir gerakan kooperatif HOS Tjokroaminoto sebagai antek Belanda karena masuk menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat Bentukan Belanda).

SI cabang Semarang mengambil garis anti kapitalis yang kuat. Cabang ini menentang keanggotaan SI di dalam Volksraad dan menyerang kepemimpinan CSI (Central Sarekat Islam).

Garis revolusioner yang dibawa oleh Semaoen berkembang menjadi mata rantai yang tak terhentikan. Sebagai contoh lain, di Jawa Barat, suatu cabang revolusioner rahasia yang diberi nama “Afdeeling B” (Seksi B) didirikan oleh Sasrokardono dari CSI pada tahun 1917. Bahkan pada awal tahun 1919 terjadi kekacauan-kekacauan di Surakarta yang dipimpin oleh seorang Haji yang bernama Misbach yang khotbahnya berisi doktrin mengenai bahwa Islam dan komunisme adalah hal yang sama. Hal ini kemudian menjadikan dirinya dikenal sebagai Haji Merah.

ISDV
ISDV didirikan atas inisiatif tokoh sosialis Belanda, Henk Sneevliet pada 1914, dengan nama Indische Sociaal-Democratische Vereeniging (atau Persatuan Sosial Demokrat Hindia Belanda). Keanggotaan awal ISDV pada dasarnya terdiri atas 85 anggota dari dua partai sosialis Belanda, yaitu SDAP (Partai Buruh Sosial Demokratis) dan SDP (Partai Sosial Demokratis), yang aktif di Hindia Belanda.

Pada saat pembentukannya, ISDV tidak menuntut kemerdekaan Hindia Belanda. Pada saat itu, ISDV mempunyai sekitar 100 orang anggota, dan dari semuanya itu hanya tiga orang yang merupakan warga pribumi Hindia Belanda. Namun demikian, partai ini dengan cepat berkembang menjadi radikal dan anti kapitalis. Di bawah pimpinan Sneevliet partai ini merasa tidak puas dengan kepemimpinan SDAP di Belanda, dan yang menjauhkan diri dari ISDV. Pada 1917, kelompok reformis dari ISDV memisahkan diri dan membentuk partainya sendiri, yaitu Partai Demokrat Sosial Hindia.

Pada 1917 ISDV mengeluarkan penerbitannya sendiri dalam bahasa Melayu, "Soeara Merdeka".

Di bawah kepemimpinan Sneevliet, ISDV yakin bahwa Revolusi Oktober seperti yang terjadi di Rusia harus diikuti Hindia Belanda. Kelompok ini berhasil mendapatkan pengikut di antara tentara-tentara dan pelaut Belanda yang ditempatkan di Hindia Belanda. Dibentuklah "Pengawal Merah" dan dalam waktu tiga bulan jumlah mereka telah mencapai 3.000 orang. Pada akhir 1917, para tentara dan pelaut itu memberontak di Surabaya, sebuah pangkalan angkatan laut utama di Indonesia saat itu, dan membentuk sebuah dewan soviet. Para penguasa kolonial menindas dewan-dewan soviet di Surabaya dan ISDV. Para pemimpin ISDV dikirim kembali ke Belanda, termasuk Sneevliet. Para pemimpin pemberontakan di kalangan militer Belanda dijatuhi hukuman penjara hingga 40 tahun.

ISDV terus melakukan kegiatannya, meskipun dengan cara bergerak di bawah tanah. Organisasi ini kemudian menerbitkan sebuah terbitan yang lain, Soeara Ra’jat. Setelah sejumlah kader Belanda dikeluarkan dengan paksa, ditambah dengan pekerjaan di kalangan Sarekat Islam, keanggotaan organisasi ini pun mulai berubah dari mayoritas warga Belanda menjadi mayoritas orang Hindia Belanda.

Pada Kongres ISDV di Semarang (Mei 1920), ISDV diubah menjadi Perserikatan Komunis de Indie (PKI). Semaoen diangkat sebagai ketua partai. PKI adalah partai komunis pertama di Asia yang menjadi bagian dari Komunis Internasional. Henk Sneevliet mewakili partai ini pada kongresnya kedua Komunis Internasional pada 1920.

Benih-Benih Perpecahan
Dan pada bulan November 1920, SI dan PKI terlibat pertikaian terbuka dan tidak terdamaikan ketika surat kabar PKI berbahasa Belanda, “Het Vrije Woord”, menerbitkan tesis-tesis Lenin tentang masalah-masalah nasional dan penjajahan, yang berisi kecaman-kecaman terhadap Pan-Islamisme. SI yang pada saat itu memiliki orang-orang seperti Haji Agus Salim (1884-1954), mantan konsulat Belanda di Jeddah, yang menjadikan Pan-Islamisme dan modernisme sebagai dasar menjalankan kegiatan politik, membawa SI menerapkan “disiplin partai” yang disetujui pada kongres SI bulan Oktober tahun 1921.

Dengan adanya “disiplin partai”, maka seorang anggota SI tidak mungkin lagi menjadi anggota partai lain. Anggota-anggota PKI kini dikeluarkan dari SI, tetapi pertikaian tetap harus diselesaikan di setiap cabang SI. Sebagai akibatnya, SI terpecah menjadi dua yaitu “SI Putih” dan “SI Merah”. Tan Malaka -salah satu tokoh pergerakan- sendiri pernah melakuan beberapa usaha untuk memulihkan kerjasama atara SI dengan PKI, namun usaha itu menemui jalan buntu.

Dengan melemparkan mereka (barisan komunis) keluar dari organisasi utama, jumlah mereka yang kecil akan terlihat dan prestise mereka dihancurkan. Dengan cepat PKI membalas dengan menuduh SI sebagai lembaga “kapitalis”, dengan mengejek gagasan kapitalisme yang “penuh dosa”. Haji Agus Salim bersama Abdul Muis dengan tegar menghadapi ejekan kaum komunis tersebut.

Tahun 1921 Tjokroaminoto ditangkap oleh pemerintah Belanda dengan tuduhan persaksian palsu. Ketika ia dibebaskan pada bulan Mei 1922, ia mendapatkan organisasi yang ia besarkan telah tercerai berai dan pada saat yang sama dia juga mendapatkan Semaoen berusaha memberikan pengaruh PKI pada cabang-cabang dan sekolah-sekolah SI. Semenjak itulah Tjokroaminoto bertekad melepaskan diri selama-lamanya dengan PKI.

Benih perpecahan semakin jelas dan dua aliran itu tidak dapat dipersatukan kembali. Dalam Kongres Luar Biasa Central Sarekat Islam yang diselenggarakan tahun 1921 dibicarakan masalah disiplin partai. Abdul Muis (Wakil Ketua CSI) yang menjadi pejabat Ketua CSI menggantikan Tjokroaminoto yang masih berada di dalam penjara, memimpin kongres tersebut. Akhirnya Kongres tersebut mengeluarkan ketetapan aturan Disiplin Partai. Artinya, dengan dikeluarkannya aturan tersebut, golongan komunis yang diwakili oleh Semaoen dan Darsono, dikeluarkan dari Sarekat Islam. Dengan pemecatan Semaoen dari Sarekat Islam, maka Sarekat Islam pecah menjadi dua, yaitu Sarekat Islam Putih yang berasaskan kebangsaan keagamaan di bawah pimpinan Tjokroaminoto dan Sarekat Islam Merah yang berasaskan komunis di bawah pimpinan Semaoen yang berpusat di Semarang.

Dalam kongres SI pada bulan Februari 1923 dia mendirikan Partai Sarekat Islam (PSI) yang memiliki “disiplin partai”. Ia bertekad akan mendirikan cabang-cabang partai ini dimana saja yang ada cabang “SI Merah”nya. Sedangkan cabang Sarekat Islam yang mendapat pengaruh komunis menyatakan diri bernaung dalam Sarekat Rakyat dan pada tahun 1924, bersama dengan Perserikatan Komunis de Indie membentuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

*****

Pada periode antara tahun 1911-1923 Sarekat Islam menempuh garis perjuangan parlementer dan evolusioner. Artinya, Sarekat Islam mengadakan politik kerja sama dengan pemerintah kolonial. Namun setelah tahun 1923, Sarekat Islam menempuh garis perjuangan nonkooperatif. Artinya, organisasi tidak mau bekerja sama dengan pemerintah kolonial, atas nama dirinya sendiri. Kongres Partai Sarekat Islam tahun 1927 menegaskan bahwa tujuan perjuangan adalah mencapai kemerdekaan nasional berdasarkan agama Islam. Karena tujuannya adalah untuk mencapai kemerdekaan nasional maka Partai Sarekat Islam menggabungkan diri dengan Pemufakatan Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar